KSP Bocorkan Batas Waktu Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru


Presiden Jokowi meninjau lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai calon lokasi ibu kota negara (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan persiapan pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke luar Jawa. Bahkan, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membocorkan pemerintah menargetkan lokasi pemindahan ibu kota sudah bisa ditetapkan tahun 2019 ini.
“Dalam seratus tahun terakhir ini, bahkan sudah lebih dari 30 negara melakukan pemindahan ibu kota untuk menjawab tantangan zaman. Ini menjadi semacam tren sekaligus kebutuhan,” kata Deputi IV KSP Eko Sulistyo, dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).

Baca Juga:
Pemindahan Ibu Kota Perlu Dukungan Politik Semua Pihak
Presiden Jokowi Tegaskan Rencana Pemindahan Ibu Kota Bukan Sekedar Wacana
Eko menjelaskan momentum pemindahan ibu kota ini sangat tepat. Menurut dia, pemindahan ibu kota adalah bentuk legacy yang besar dari Presiden Jokowi. “Secara politik bahwa momen ini tepat. Selain dasar kajian Bappenas siap yang disampaikan pak Menteri dan perhitungan politik," tutur dia.

Untuk dilegislasi nanti, Eko juga menambahkan, apakah merevisi UU 29 tahun 2007 atau malah membuat UU yang baru. Ia menyerahkan pada para pengatur regulasi. Karena pembahasan legislasi ada di tingkat daerah sampai pusat. Eko juga menambahkan, Presiden Jokowi adalah orang yang memimpin navigasi pemindahan Ibu Kota Baru.
"Saya yakin apa yang dilakukan presiden bahwa ia akan memimpin langsung navigasi ini. Ini terbukti pada saat kunjungan ke dua daerah lalu dan Pak Presiden juga sudah melakukan komunikasi politik dengan anggota dewan," tutup Eko. (Knu)