Masa Sidang Dibuka Lagi, Puan Sebut DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Agustus 2021
Masa Sidang Dibuka Lagi, Puan Sebut DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini

Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (16/8). (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah RUU.

Dia menegaskan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama pemerintah,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Adapun RUU yang dimaksud Puan antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca Juga:

Buka Masa Sidang 2021-2022, Puan Pastikan DPR Perkuat Pengawasan Penanganan Pandemi

Kemudian Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Undang-Undang tentang Jalan, Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Selain itu DPR RI bersama pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,” ungkap Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara,” tuturnya.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (Foto: MP/Youtube)
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (Foto: MP/Youtube)

Puan juga menjelaskan DPR RI akan berfokus pada sejumlah hal di luar penanganan pandemi COVID-19 terkait fungsi pengawasan DPR RI di masa sidang ini. Pertama adalah mengenai strategi dan kebijakan pertahanan negara tahun 2020-2024.

Selanjutnya mengenai konsep dan desain penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024. Lalu yang ketiga pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Pengawasan ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan. Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Pengawasan pelaksanaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah,” jelas Puan.

DPR pun akan melakukan pengawasan terhadap tata kelola obat dan tata kelola alat kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran, serta pengawasan terhadap program 1 Juta Guru PPPK pada tahun 2021 agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan.

Kemudian yang terakhir adalah pengawasan kinerja pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada kesempatan itu, Puan turut menyinggung mengenai kekerasan yang dilakukan oknum personel TNI terhadap warga Papua beberapa waktu lalu.

“Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang telah melakukan tindakan tersebut. DPR berharap agar tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat tidak akan terjadi lagi,” tegas mantan Menko PMK itu.

Baca Juga:

Ketua DPD Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

“Setiap personel aparat keamanan dan pertahanan harus dapat menampilkan sosok aparat negara yang melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi rakyat,” sambung Puan.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual. (Pon)

Baca Juga:

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

#Puan Maharani #DPR RI #Sidang Tahunan MPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan