Ketua DPD Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Agustus 2021
Ketua DPD Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti bersalaman dengan Presiden Jokowi, di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Agenda perubahan konstitusi sebagai bagian dari kesiapan Indonesia memasuki era baru pasca-hantaman pandemi COVID-19, turut dibahas dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Oleh karena itu, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, saat memimpin Sidang Bersama, menyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8). Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.

Baca Juga:

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Menurut La Nyalla, krisis global yang dipicu Pandemi COVID-19 telah melahirkan peluang-peluang baru, imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran- pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.

“Setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan perubahan konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis,” katanya.

La Nyalla mengingatkan, sudah 19 tahun sejak amandemen konstitusi dilakukan. Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca-pandemi COVID-19, yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini.

“Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental. Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, sebagai bagian kesiapan kita menyongsong perubahan global dan tata dunia baru,” ucap La Nyalla.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, Indonesia perlu bersiap menyongsong perubahan global dan tata dunia baru, mengingat adanya ancaman bencana di depan mata, yaitu perubahan iklim global.

Untuk itu, kata La Nyalla, sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita,” ungkapnya.

La Nyalla mengatakan, Indonesia harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini melalui PPHN. Tentunya, ini termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ditambahkannya, diperlukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam pasal 33 UUD 1945.

“Di mana kita sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar,” sebut La Nyalla.

“Padahal, bapak koperasi kita, Muhammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi, yang harus dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi,” imbuhnya.

La Nyalla pun menilai, para anggota koperasi sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapa pun, termasuk orang asing, maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meyakini, setiap pemangku kebijakan akan memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan rakyat.

La Nyalla pun percaya pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapainya.

“Setiap negara, pasti berjuang untuk melindungi dan memastikan kepentingan rakyat dan warga negaranya terjamin. Dan kami percaya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mempunyai niat untuk itu,” ucapnya.

Baca Juga:

Defisit Anggaran 2022 Capai Rp 868 Triliun

La Nyalla juga memastikan DPD RI sebagai perwakilan rakyat dan daerah akan terus menyerap aspirasi.

“DPD RI tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan rakyat di daerah yang kami dapat dari seluruh penjuru tanah air. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Karena kami ingin mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh, dengan mengusung slogan DPD RI, 'Dari Daerah untuk Indonesia',” tutup LaNyalla.(Pon)

Baca Juga:

Bamsoet Klaim Amandemen UUD 1945 Tak Bahas Masa Jabatan Presiden

#DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Bagikan