Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan


Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
MERAHPUTIH.COM - PELANTIKAN Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perlu dievaluasi. Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Lucius mengingatkan saat ini Iqbal masih aktif sebagai anggota Polri. Menurutnya, jabatan yang saat ini diemban eks Kapolda Riau itu sebagai Sekjen DPD sarat terjadi konflik kepentingan.
“Bagaimana bisa mengharapkan tidak adanya conflict of interest dengan posisi sekjen seperti itu? Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD. Padahal, urusan kepolisian dan DPD tak selalu sama, bahkan sering kali berbeda,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Ia menekankan posisi ganda ini bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang membahayakan independensi Sekjen DPD sebagai kuasa pengguna anggaran dan pelaksana kebijakan lembaga.
Baca juga:
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Terlebih DPD yang selama ini dinilai kurang bekerja optimal seharusnya memperkuat lembaga dengan menunjuk sekjen yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi di bidang administrasi kelembagaan.
“Sekjen DPD diharapkan merupakan sosok yang cakap menjalankan peran administratif dan tata kelola informasi DPD," katanya.
"Dengan begitu, sosok yang pas tentu saja bukan dari kepolisian yang kita tahu secara profesional tak disiapkan untuk tugas tata kelola kelembagaan,” tutup Lucius.(Pon)
Baca juga:
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
