Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
MERAHPUTIH.COM - PELANTIKAN Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perlu dievaluasi. Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Lucius mengingatkan saat ini Iqbal masih aktif sebagai anggota Polri. Menurutnya, jabatan yang saat ini diemban eks Kapolda Riau itu sebagai Sekjen DPD sarat terjadi konflik kepentingan.
“Bagaimana bisa mengharapkan tidak adanya conflict of interest dengan posisi sekjen seperti itu? Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD. Padahal, urusan kepolisian dan DPD tak selalu sama, bahkan sering kali berbeda,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Ia menekankan posisi ganda ini bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang membahayakan independensi Sekjen DPD sebagai kuasa pengguna anggaran dan pelaksana kebijakan lembaga.
Baca juga:
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Terlebih DPD yang selama ini dinilai kurang bekerja optimal seharusnya memperkuat lembaga dengan menunjuk sekjen yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi di bidang administrasi kelembagaan.
“Sekjen DPD diharapkan merupakan sosok yang cakap menjalankan peran administratif dan tata kelola informasi DPD," katanya.
"Dengan begitu, sosok yang pas tentu saja bukan dari kepolisian yang kita tahu secara profesional tak disiapkan untuk tugas tata kelola kelembagaan,” tutup Lucius.(Pon)
Baca juga:
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri