Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pelantikan Irjen Pol. Mohammad Iqbal sebagai Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasalnya, jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (2) Undang-Undang MD3.

Ketentuan itu menegaskan posisi Sekjen DPD diperuntukkan bagi PNS profesional, bukan dari unsur TNI maupun Polri yang masih aktif.

“Dari syarat dasar di UU MD3 ini, entah bagaimana menjelaskan seorang polisi sebagai pegawai negeri sipil, ditambah lagi dengan soal profesionalismenya. Dari sini nampak adanya persoalan terkait dengan dasar hukum pengangkatan Sekjen DPD yang merupakan seorang pejabat aktif kepolisian,” kata Lucius saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/5).

Ia mengingatkan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Kepolisian secara eksplisit menyatakan bahwa anggota Polri yang akan menduduki jabatan di luar kepolisian wajib mengundurkan diri atau pensiun dini. Hal ini penting, agar tidak ada posisi ganda dalam penugasannya. “Jadi hakikatnya polisi aktif dilarang menduduki jabatan di luar kepolisian," ungkapnya.

Baca juga:

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?



Ia tak menampik bahwa proses pelantikan polisi aktif di jabatan sipil bisa dilakukan, tapi untuk posisi yang kini dijabat Iqbal dinilainya sangat tidak elok. "Tentu saja di sana-sini ada pengecualian, tetapi saya tidak melihat ada relevansinya antara profesionalisme polisi dengan kursi Sekjen DPD,” ucapnya.

“Bener-bener bikin kaget, seorang irjen polisi menjabat Sekjen DPD. Entah dapat inspirasi dari mana DPD bisa punya inisiatif lain dari yang lain dengan memberikan jabatan kesekretariatan jendral kepada polisi,” tegasnya.(Pon)

Baca juga:

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

#Sekjen DPD #DPD RI #UU MD3
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan