Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menyoroti gaya hidup masyarakat di jaringan 'online' dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah berlangsung hampir dua tahun lamanya. Pandemi COVID-19 memacu masyarakat mengembangkan cara dan normalitas baru.

"Bekerja dari rumah, belajar daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu," kata Jokowi saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8).

Jokowi mengatakan saat ini dunia penuh disrupsi. Namun keberanian mengkreasi cara baru bisa jadi fondasi untuk membangun Indonesia yang maju di masa depan, dengan mempercepat inovasi seperti misalnya gaya hidup online.

Baca Juga:

Jokowi: Pandemi Beri Beban Yang Berat Kepada Semua

Warga telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 ini, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif.

"Adanya Pandemi COVID-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita," jelas Jokowi yang dalam pidato kali ini berbaju adat Sunda Baduy ini.

Ia menyebut, pandemi COVID-19 telah memacu untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan.

"Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini," kata mantan Walikota Solo ini.

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ia lantas memastikan, target penambahan investasi Indonesia untuk beberapa bulan ke depan mencapai Rp 900 triliun. Selain itu, pemerintah juga ingin terus menciptkan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi selama pandemi.

Sementara itu, pada periode Januari sampai Juni 2021, realisasi investasi Indonesia tanpa sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp 442,8 triliun. Besaran investasi itu tediri dari 51,5 persen di luar Jawa dan 48,5 persen di Jawa.

Investasi ini menurut Jokowi mampu menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia. Jokowi melanjutkan, perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Sebab saat ini pemerintah sedang mendorong investasi sebagai salah satu pendorong dalam struktur ekonomi Indonesia. "Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas," tambahnya.

Baca Juga:

Jokowi: Indonesia Berhasil Lolos dari Krisis dan Resesi Bertubi-tubi

Pada tahun ini merupakan yang kedua kalinya sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan presiden digelar dalam kondisi pandemi COVID-19.

Agenda kali ini dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi kehadiran peserta sidang di Kompleks DPR/MPR Senayan. Sehingga sebagian besar peserta sidang mengikuti sidang secara virtual. (Knu)

#Presiden Jokowi #Sidang Tahunan MPR #Nota Keuangan #MPR RI #DPR #Suku Badui #Suku Baduy Di Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan