KSP Bantah KUHP Baru Berbahaya bagi Demokrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Desember 2022
KSP Bantah KUHP Baru Berbahaya bagi Demokrasi

Ilustrasi pasal kohabitasi (hidup bersama tanpa pernikahan) dan perzinaan dalam KUHP baru yang menjadi sorotan publik. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kini tengah menjadi sorotan.

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, proses pembentukan dan penyesuaian pasal-pasal KUHP yang baru selalu mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusiaan.

Secara politik, pembentukan KUHP yang baru sudah melalui proses yang panjang.

Baca Juga:

Jaksa Agung Minta Jajarannya Pelajari Pasal Baru KUHP dengan Teliti

Produk hukum ini pun merupakan hasil manifestasi dari aspirasi publik menyuarakan pentingnya KUHP yang sesuai dengan konteks Indonesia saat ini.

“Jadi tuduhan bahwa UU ini membahayakan demokrasi dan keselamatan masyarakat tidak tepat," kata Tenaga Ahli Utama KSP Mufti Makarim, dalam siaran pers, Kamis (15/12).

Menurut Mufti, justru di masa berlakunya UU yang ada sebelum adanya KUHP baru lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi dan keselamatan masyarakat tinggi.

Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi.

"Karena itu, pengesahan KUHP yang baru merupakan babak baru bagi Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum pidana yang aktual,” ucap Mufti.

Baca Juga:

Jaksa Agung Minta Jajarannya Pelajari Pasal Baru KUHP dengan Teliti

Pascapengesahan KUHP yang baru pada 6 Desember 2022 yang lalu, memang banyak bermunculan dinamika, baik di dalam maupun di luar negeri, terkait beberapa pasal dalam KUHP.

Namun, Mufti memastikan bahwa pemerintah memiliki penjelasan atas pasal-pasal yang sudah ditetapkan.

Isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik pun sudah diakomodasi selama pembahasan bersama DPR.

“Sehingga tidak relevan mengaitkan narasi pasal-pasal KUHP dan akomodasi ruang lingkup pembahasannya dengan isu politik yang konspiratif,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mufti mengatakan bahwa proses pembentukan KUHP selama ini turut melibatkan kalangan akademisi yang kredibel, baik secara keilmuan maupun independensi.

“Sehingga ketentuan yang dirumuskan pada KUHP baru mengandung banyak perspektif dari unsur akademisi yang seyogyanya berpegang teguh bagi kepentingan kemanusiaan,” pungkas Mufti. (Knu)

Baca Juga:

Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan

#KUHP #KSP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Saya informasikan dan tegaskan, tidak ada sama sekali saya memiliki dapur program tersebut. Kalau memang ada yang mendapati Pak Dudung punya dapur, silakan cek langsung, saya kasih hadiah nanti," kata Dudung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Indonesia
KSP Ungkap Dugaan Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Faktor Pencopotan Dadan Hindayana
KSP Dudung Abdurachman mengungkap dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KSP Ungkap Dugaan Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Faktor Pencopotan Dadan Hindayana
Indonesia
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Masyarakat bisa melakukan laporan langsung kepada KSP terhadap setiap kecurangan dan penyimpangan yang terjadi di SPMB melalui hotline KSP Mendekat.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Indonesia
Indonesia Desak Israel Bebaskan Aktivis GSF, KSP Sebut Pemerintah Dekati Otoritas Setempat untuk Pemulangan
Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di luar negeri juga tengah menyiapkan langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Indonesia Desak Israel Bebaskan Aktivis GSF, KSP Sebut Pemerintah Dekati Otoritas Setempat untuk Pemulangan
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Indonesia
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Anggota DPR Irma Chaniago mendukung langkah Prabowo memerintahkan KSP mengawasi program MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ikut disorot.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
KSP Buka Posko Aduan 24 Jam, Tidak Selalu Langsung Diteruskan ke Presiden
Aduan-aduan ini akan disalurkan dan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kementerian-kementerian terkait sebagai pihak yang memiliki wewenang penanganan teknis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
KSP Buka Posko Aduan 24 Jam, Tidak Selalu Langsung Diteruskan ke Presiden
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Bagikan