Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan

Ilustrasi wisatawan yang masih berada di Bali pasca ditetapkannya KUHP baru di Denpasar, Senin (12/12/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan resmi bahwa dia memastikan pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru justru menjamin privasi wisatawan.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam KUHP yang baru, wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya KUHP, karena ketentuan yang baru justru lebih baik, sehingga lebih menjamin privasi dan kenyamanan setiap orang," kata dia dalam siaran resmi Humas Pemprov Bali, Senin.

Baca Juga:

Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru

Berdasarkan hasil pertemuan Gubernur Koster dengan sejumlah unsur pariwisata di Jayasabha, Denpasar, disampaikan bahwa selama ini pemerintah dan masyarakat Bali selalu menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan termasuk privasinya.

Dia mengatakan baik wisatawan asing maupun domestik selalu dilayani secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

"Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali," ujarnya.

Namun sejak resminya KUHP baru oleh DPR RI pada Selasa (6/12) lalu muncul sejumlah pemberitaan yang menimbulkan kegelisahan bagi kepariwisataan Bali, seperti kabar soal pembatalan penerbangan ke Bali dari Australia, hingga isu pengetatan perjalanan menuju Indonesia.

Koster menjelaskan bahwa KUHP baru terutama pasal 411 yang mengatur perzinaan dan pasal 412 yang mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan, baru berlaku tiga tahun sejak disahkan, dan sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah.

"Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara serta merta dapat ditangkap dan atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan," ujarnya.

Adapun yang dapat mengadukannya telah diatur dalam KUHP baru yaitu suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Baca Juga:

Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ketentuan tersebut sejatinya bukan hal baru, dalam KUHP terdahulu, pidana atas kasus serupa telah diatur dalam pasal 284, dan hingga saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap privasi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Selain itu, Pemprov Bali juga memastikan bahwa tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check in di akomodasi wisata, seperti hotel, villa, apartemen, guest house, pondok wisata dan spa.

Begitu pula dengan aksi sweeping atau pemeriksaan status perkawinan oleh aparat penegak hukum maupun oleh kelompok masyarakat, serta menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

"Pemprov Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat," tegas gubernur.

Dengan keterangan resminya itu, Koster menunggu kedatangan wisatawan dan berharap mereka tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali sama seperti sebelumnya yang dikatakan nyaman serta aman dikunjungi.

"Adanya pemberitaan melalui berbagai media yang menyebutkan terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar hotel adalah tidak benar. Data dari pelaku usaha perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat," kata dia mengoreksi.

Dengan data tersebut, Wayan Koster mengimbau agar semua pihak lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan agar KUHP baru tidak mengganggu pariwisata Pulau Dewata. (*)

Baca Juga:

Pengesahan KUHP Diklaim Tidak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing

#Bali #Gubernur Bali #KUHP #Wisatawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Berita
Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda
Taiwan menyesuaikan diri demi datangnya pelancong Indonesia, di antaranya dengan penyediaan fasilitas ibadah di lokasi wisata, restoran dan hotel bersertifikasi halal.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda
Lifestyle
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
Element by Westin Ubud menawarkan ketenangan hingga cita rasa Bali. Momen sederhana bisa jadi istimewa jika dihabiskan di resort ini.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
ShowBiz
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
AXEAN Festival 2025 siap menghadirkan energi besar lewat 43 penampilan musik dari berbagai genre.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Hingga saat ini Bandara Ngurah Rai mengumumkan belum ada penerbangan internasional yang terdampak erupsi sejak Gunung Lewotobi Laki-laki kembali menyemburkan awan panas pada Sabtu pukul 01.05 Wita.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Indonesia
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Kegiatan ini hanya akan diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara PDI Perjuangan se-Indonesia, dengan agenda penguatan soliditas partai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Indonesia
Keberagaman budaya Indonesia Masih Jadi Magnet Bagi Wisatawan Mancanegara
Politisi PKB itu mengapresiasi langkah Kemenpar dan Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) yang berkolaborasi dalam mengedepankan budaya sebagai daya tarik pariwisata Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Keberagaman budaya Indonesia Masih Jadi Magnet  Bagi Wisatawan Mancanegara
Indonesia
Australia dan Inggris Kritik Faktor Keselamatan Pariwisata Indonesia, Begini Reaksi Kemenpar
Faktor keselamatan pariwisata Indonesia kini tengah menjadi sorotan dunia terkait sejumlah kasus kecelakaan turis asing yang terjadi di Gunung Rinjani.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Australia dan Inggris Kritik Faktor Keselamatan Pariwisata Indonesia, Begini Reaksi Kemenpar
Indonesia
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Selama fenomena suhu dingin itu rata-rata suhu di Bali mencapai sekitar paling rendah 19 derajat hingga maksimum 31 derajat Celcius.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Lifestyle
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Lirik lagu Kuli Daki Bagus Wirata dirilis di YouTube pada 9 Juli 2025 dan langsung mencatat lebih dari 300 ribu
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Bagikan