Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Wamenkumham Sebut PBB Sangat Terlambat Jika Beri Bantuan Terkait KUHP

Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai surat pernyataan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sangat terlambat.

Edward menyatakan surat tersebut menawarkan bantuan, terutama terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan persoalan-persoalan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:

Pengesahan KUHP Diklaim Tidak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing

"Surat itu kami terima pada tanggal 25 November dan tidak ke pemerintah melainkan ke Komisi III DPR. Jadi, ya, sangat terlambat", kata dia saat konferensi pers secara daring bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Akan tetapi, katanya, KUHP sudah mendapat persetujuan tingkat pertama pada 24 November, sementara surat PBB datang pada 25 November.

"Jelas (soal pasal) yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi tersebut, kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat," katanya.

Edward menambahkan bahwa supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan pasal-pasal KUHP, pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui dialog dan diskusi, terutama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan pasal-pasal tersebut tidak disalahgunakan dan ada standar parameter yang sama untuk menjembatani pasal-pasal tersebut.

Baca Juga:

Sandi Janjikan Perlindungan Privasi Wisatawan Asing Setelah KUHP Disahkan

Sementara itu, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya pada Senin pagi telah memanggil perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta terkait KUHP.

"Alasan (pemanggilan adalah) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi," katanya.

Menurut Teuku, sangatlah patut bagi perwakilan asing, termasuk PBB, untuk tidak secara terburu-buru mengeluarkan pendapat atau pernyataan sebelum mendapatkan satu informasi yang lebih jelas.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12) menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, akhirnya Indonesia memiliki KUHP yang merupakan hasil dari buah pemikiran anak bangsa. (*)

Baca Juga:

KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno

#KUHP #RUU KUHP #Menkumham #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Dunia
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
Perhatian utama PBB adalah memastikan semuanya diselesaikan secara damai tanpa kekerasan, terutama bagi mereka yang berpartisipasi dalam aksi damai ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
Dunia
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
DPR desak PBB segera bertindak menghentikan blokade Gaza dan menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah
Prabowo memulai lawatan sejak 19 September 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah
Dunia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out
Netanyahu menyebut langkah pengakuan tersebut sebagai ‘tanda aib’ yang mengirimkan pesan bahwa membunuh orang Yahudi ada hasilnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out
Indonesia
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Ia mendukung penuh sikap internasional tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Presiden Prabowo dinilai mewakili suara hati nurani rakyat Indonesia yang selama istikamah mendukung Palestina,
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Dunia
Presiden Amerika Serikat Dongkol karena Eskalator Macet, PBB Sebut Juru Kamera Trump Biang Keroknya
Pihak PBB menyebut eskalator berhenti karena mekanisme keamanan yang mungkin terpicu oleh juru kamera Trump.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
 Presiden Amerika Serikat Dongkol karena Eskalator Macet, PBB Sebut Juru Kamera Trump Biang Keroknya
Dunia
Tuding ‘Sabotase’ di Markas PBB Sampai 3 Kali, Trump: Bukan Kebetulan, Seharusnya Malu
Trump mengatakan mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menuntut penyelidikan segera atas apa yang disebutnya sebagai "sabotase”.
Frengky Aruan - Kamis, 25 September 2025
Tuding ‘Sabotase’ di Markas PBB Sampai 3 Kali, Trump: Bukan Kebetulan, Seharusnya Malu
Bagikan