Sandi Janjikan Perlindungan Privasi Wisatawan Asing Setelah KUHP Disahkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Desember 2022
Sandi Janjikan Perlindungan Privasi Wisatawan Asing Setelah KUHP Disahkan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi sorotan calon wisatawan asing, khususnya terkait pasal perzinahan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno langsung melakukan langkah atisipasi dengan tim untuk melakukan promosi dan edukasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata di negara-negara pasar utama wisatawan mancanegara.

Baca Juga:

KUHP Bikin Wisman Ragu Datang ke Indonesia, Begini Respons Sandiaga Uno

Tim salah satunya sudah berada di Sydney, Australia, untuk memastikan dan menjamin kepada wisatawan bahwa mereka aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Khususnya dalam berkegiatan wisata di Indonesia," kata Sandi dalam siaran pers, Minggu (11/12).

Ia telah memantau kedatangan wisatawan di beberapa bandara pintu masuk utama wisman yakni di Bali dan Jakarta.

Pemerintah, kata ia, akan menghormati ranah privasi wisatawan asing. Sebab, wisatawan asing merupakan pasar utama bagi Indonesia.

"Beberapa negara akan dilakukan sosialisasi aturan yang sudah ditetapkan dalam KUHP. Seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris dan Amerika," katanya.

Sandi menegaskan, wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mendapat karpet merah. Di mana kenyamanannya akan dipastikan aman, khususnya ranah privasi.

"Mereka akan diperlakukan sebagai tamu agung, kita hormati ranah privat mereka, kita akan pastikan wisata mereka aman, nyaman dan menyenangkan," jelas Sandi.

Australia mengeluarkan peringatan untuk warganya yang akan berangkat ke Indonesia, mulai Kamis, (8/12). Hal ini menyusul disahkannya KUHP terkait seks di luar nikah.

Menparekraf menyatakan telah menemui American Chamber of Commerce in Indonesia pada Selasa (6/12), dan selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya mengenai larangan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan. (Knu)

Baca Juga:

KUHP Baru Harus Dibarengi Perubahan Mental Penegak Hukum

#KUHP #Sandiaga Uno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara
profesi advokat tidak terlalu "sakti" saat mendampingi klien. Terkadang, seorang advokat justru masuk ke penjara, sedangkan kliennya bebas dari jeratan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara
Indonesia
Catatan Para Pengacara Terhadap RUU KUHP, Desak Hapus Pasal Penyadapan Dan Penguatan Alat Bukti
Penyidik harus mencari alat bukti sendiri untuk menemukan pelaku atau membuktikan tindak pidana. Menurut dia, penyidik tidak dapat hanya bergantung pada bukti petunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Catatan Para Pengacara Terhadap RUU KUHP, Desak Hapus Pasal Penyadapan Dan Penguatan Alat Bukti
Berita Foto
Masa Reses Komisi III DPR Gelar RDPU dengan Ketua LPSK dan DPN Peradi Bahas RUU KUHP
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (kedua kiri) dan Wakil Ketua Umum/ Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono (kedua kanan), dan sejumlah pihak hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan Komisi III DPR, di Gedung Nuantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 17 Juni 2025
Masa Reses Komisi III DPR Gelar RDPU dengan Ketua LPSK dan DPN Peradi Bahas RUU KUHP
Indonesia
Legislator Desak Penguatan KUHAP untuk Hentikan Kekerasan pada Tersangka
Ia bahkan menceritakan pengalaman pahit dari daerah pemilihannya di Sulawesi Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Legislator Desak Penguatan KUHAP untuk Hentikan Kekerasan pada Tersangka
Indonesia
RUU KUHAP Prioritaskan Perlindungan Warga dan Hilangkan Warisan Kolonial
Kami berusaha juga untuk bisa menghadirkan pengawasan yang ketat juga terhadap APH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
RUU KUHAP Prioritaskan Perlindungan Warga dan Hilangkan Warisan Kolonial
Indonesia
RUU KUHAP Ditargetkan Berlaku Bareng KUHP 2026, Masyarakat Diharap Beri Masukan
Komisi III DPR RI tetap membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
RUU KUHAP Ditargetkan Berlaku Bareng KUHP 2026, Masyarakat Diharap Beri Masukan
Indonesia
Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, bakal Ada RDPU saat Reses
Ditargetkan,1 Januari 2026, Indonesia sudah punya KUHP baru dan sudah berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, bakal Ada RDPU saat Reses
Indonesia
KUHP Baru Ubah Paradigma Hukum Pidana RI Bukan Lagi Balas Dendam
KUHP baru akan mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dari sarana balas dendam menjadi keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Januari 2025
KUHP Baru Ubah Paradigma Hukum Pidana RI Bukan Lagi Balas Dendam
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Pertemuan dimaksudkan sebagai konsultasi agar PPP pada 2029 bisa kembali ke Senayan.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Desember 2024
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Indonesia
Yusril Pastikan KUHP Baru Bakal Diterapkan di 2026
Awal Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP baru dan tidak lagi menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Yusril Pastikan KUHP Baru Bakal Diterapkan di 2026
Bagikan