KUHP Baru Harus Dibarengi Perubahan Mental Penegak Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Desember 2022
KUHP Baru Harus Dibarengi Perubahan Mental Penegak Hukum

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo. Foto: Dok/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang jadi inisiatif pemerintah telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, (6/12) lalu.

KUHP baru digadang-gadang sebagai arah baru dalam dunia hukum karena substansinya diklaim berbeda dengan KUHP lama yang notabenenya produk atau legacy era kolonial Belanda.

Baca Juga

PBB Sebut KUHP Baru tidak Sesuai dengan Kebebasan dan HAM

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo turut memberikan pandangannya terkait KUHP baru tersebut. Menurutnya, pengesahan RUU KUHP jadi UU di satu sisi harus dijadikan momentum perubahan di sektor hukum secara mendasar.

Sebab, kata dia, wajah hukum selama ini dalam tataran praksisnya bertolak belakang dengan jati diri dan nilai luhur bangsa ini. Menurutnya, potret hukum Indonesia selama ini penuh nuansa intimidasi yang dipertontonkan aparat penegak hukumnya.

"Dengan adanya KUHP baru ini harus di barengi perubahan mental penegak hukumnya agar wajah hukum kita makin cerah ke depannya," kata Sartono kepada wartawan, Kamis (8/12).

Baca Juga

Amnesty International Sebut KUHP Baru Bentuk Kemunduran HAM

Sartono juga menekankan agar KUHP yang baru dibarengi dengan perubahan mental para penegak hukumnya. Ia menilai, tanpa dibarengi itu, KUHP baru hanya akan jadi aturan tanpa wibawa.

"Perubahan mental penegak hukum urgen dilakukan agar hukum berjalan dengan nilai-nilai luhur bangsa ini," ujarnya.

Selain itu, Sartono juga berharap dengan adanya KUHP baru para penegak hukum bekerja atas kepentingan bangsa dan negara.

"Tidak lagi bekerja atas kepentingan kekuasaan. Penegak hukum harus lebih profesional dan mengedepankan nilai-nilai humanisme dalam mengimplementasikan KUHP baru ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Penjelasan Stafsus Presiden soal Pasal Perzinaan di KUHP

#DPR RI #KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan