PBB Sebut KUHP Baru tidak Sesuai dengan Kebebasan dan HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Desember 2022
PBB Sebut KUHP Baru tidak Sesuai dengan Kebebasan dan HAM

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa. Foto: Clker Free Vector Images/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut PBB, KUHP bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia (HAM).

"Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (PBB), seraya menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," ucap lembaga tersebut dalam siaran pers di situs resmi PBB Indonesia, Kamis (8/12)

Baca Juga

Penjelasan Stafsus Presiden soal Pasal Perzinaan di KUHP

PBB menyinggung beberapa pasal dalam KUHP yang dinilai bermasalah dengan kesetaraan dan privasi serta berpotensi mengkriminalisasi, seperti karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers, kebebasan beragama, serta minoritas/gender.

"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," sambung PBB.

Baca Juga

Publik Silakan Tempuh Jalur Hukum jika Tak Puas dengan KUHP Baru

KUHP yang baru juga dinilai bisa melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka. Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah menyampaikan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan sejumlah kekhawatiran di atas.

PBB meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghasilkan hukum sesuai agenda tahun 2023 dan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

PBB mendorong pemerintah untuk tetap terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil yang lebih luas dan pemangku kepentingan untuk menangani keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan juga TPB

"PBB siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya, menjamin semua individu di negara ini untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia," pungkas PBB. (*)

Baca Juga

Amnesty International Sebut KUHP Baru Bentuk Kemunduran HAM

#KUHP #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
DPR RI meminta PBB mengevaluasi perlindungan pasukan UNIFIL usai gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Investigasi transparan juga didorong.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
Indonesia
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Selain aspek perdamaian, kepastian hukum dalam tahap penyelidikan menjadi poin krusial yang mengalami perombakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral dan tidak dipengaruhi kepentingan politik global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Pemimpin PBB menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta berharap agar para korban yang mengalami luka-luka segera pulih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Bagikan