Masa Reses Komisi III DPR Gelar RDPU dengan Ketua LPSK dan DPN Peradi Bahas RUU KUHP
Merahputih.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (kedua kiri) dan Wakil Ketua Umum/ Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono (kedua kanan), dan sejumlah pihak hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan Komisi III DPR, di Gedung Nuantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) guna mendengar aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempersilakan secara bergiliran kepada LPSK kemudian Peradi untuk menyampaikan masukannya. Adapun pemaparan aspirasi disampaikan oleh Ketua LPSK Achmadi, sedangkan perwakilan Peradi yang hadir yakni Ketua Harian Peradi Dwiyanto Prihartono.
Adapun Komisi III DPR RI telah menyatakan bakal mendengar aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa hingga lembaga-lembaga dan pengamat yang berkaitan dengan hukum acara pidana, yang diselenggarakan di masa reses. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor