KPK Temukan Dokumen Aliran Duit Suap di Plaza SMRA Bekasi


Sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung Plaza SMRA, Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di Plaza SMRA, Bekasi, Jawa Barat. Adapun penggeledahan itu terkait kasus suap dugaan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah alat bukti. Salah satunya adalah bukti dugaan aliran uang.
Baca Juga:
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Hary Tanoesoedibjo Cs
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (9/8).
Ali mengatakan, tim penyidik segera menganalisis dan menyita bukti-bukti ini untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para tersangka.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Plaza SMRA di wilayah Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut terkait perkara yang sama.
Baca Juga:
KPK-OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi Sektor Industri Jasa Keuangan
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan alat bukti diduga terkait suap perizinan apartemen. Alat bukti yang ditemukan berupa dokumen.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat VP Real Estate SMRA Oon Nusihono dan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka.
Selain Oon Nusihono dam Haryadi Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
