Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Hary Tanoesoedibjo Cs

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Agustus 2022
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Hary Tanoesoedibjo Cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan pembekalan antikorupsi bagi partai politik

Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti mulai dari Wakil Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum, Ketua DPP, dan Wakil Sekjen.

"Sekitar 65 pengurus partai juga akan hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding dalam ketetangannya, Selasa (9/8).

Ipi menjelaskan, pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik akan diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," ujarnya.

Kegiatan ini, kata Ipi, merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat Undang-Undang, yaitu untuk “merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, khususnya di sektor politik.

"Sehingga, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas partai politik demi membangun demokrasi yang bersih dari korupsi," tuturnya.

Baca Juga

Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Di sisi lain, menurut data capaian indikator The Economic Intelligence Unit (EIU) pada Corruption Perception Index (CPI) tahun 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara.

"Laporan ini menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2017,"ujarnya.

Ada lima indikator yang digunakan EIU dalam menentukan indeks demokrasi suatu negara, antara lain proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.

"Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap menurunnya indeks demokrasi Indonesia adalah rendahnya budaya politik atau democratic political culture dengan skor yaitu 4,38," jelas dia.

Pada indikator lainnya, yaitu Varieties of Democracy Project (V-Dem), kecenderungannya mengalami penurunan. Indikator ini mengukur tujuh prinsip tertinggi dari demokrasi: electoral, liberal, participatory, deliberative, egalitarian, majoritarian dan consensual.

Menurut Transparancy Internasional Indonesia (TII), pada V-Dem terdapat tantangan terkait pendanaan politik dan praktik pembelian suara dalam pemilu.

Pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan seberapa mewabahnya korupsi politik yang diagregasikan dari indeks korupsi sektor publik, indeks korupsi eksekutif, indikator korupsi legislatif dan indikator korupsi peradilan.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

"Sebab, kedudukan parpol sebagaimana amanat UUD 1945 sangat strategis," imbuhnya.

Ipi melanjutkan, parpol berperan penting untuk mencetak para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah. Parpol juga merupakan satu-satunya instrumen untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD, serta kepala daerah.

"Sehingga, parpol yang berintegritas menjadi landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi politik," pungkasnya.

Untuk diketahui, Perindo merupakan partai ke -11 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 10 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB. (Pon)

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Persatuan Indonesia (Perindo)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 47 menit lalu
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bagikan