KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Hary Tanoesoedibjo Cs

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Agustus 2022
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Hary Tanoesoedibjo Cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan pembekalan antikorupsi bagi partai politik

Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti mulai dari Wakil Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum, Ketua DPP, dan Wakil Sekjen.

"Sekitar 65 pengurus partai juga akan hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding dalam ketetangannya, Selasa (9/8).

Ipi menjelaskan, pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik akan diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," ujarnya.

Kegiatan ini, kata Ipi, merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat Undang-Undang, yaitu untuk “merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, khususnya di sektor politik.

"Sehingga, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas partai politik demi membangun demokrasi yang bersih dari korupsi," tuturnya.

Baca Juga

Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Di sisi lain, menurut data capaian indikator The Economic Intelligence Unit (EIU) pada Corruption Perception Index (CPI) tahun 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara.

"Laporan ini menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2017,"ujarnya.

Ada lima indikator yang digunakan EIU dalam menentukan indeks demokrasi suatu negara, antara lain proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.

"Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap menurunnya indeks demokrasi Indonesia adalah rendahnya budaya politik atau democratic political culture dengan skor yaitu 4,38," jelas dia.

Pada indikator lainnya, yaitu Varieties of Democracy Project (V-Dem), kecenderungannya mengalami penurunan. Indikator ini mengukur tujuh prinsip tertinggi dari demokrasi: electoral, liberal, participatory, deliberative, egalitarian, majoritarian dan consensual.

Menurut Transparancy Internasional Indonesia (TII), pada V-Dem terdapat tantangan terkait pendanaan politik dan praktik pembelian suara dalam pemilu.

Pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan seberapa mewabahnya korupsi politik yang diagregasikan dari indeks korupsi sektor publik, indeks korupsi eksekutif, indikator korupsi legislatif dan indikator korupsi peradilan.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

"Sebab, kedudukan parpol sebagaimana amanat UUD 1945 sangat strategis," imbuhnya.

Ipi melanjutkan, parpol berperan penting untuk mencetak para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah. Parpol juga merupakan satu-satunya instrumen untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD, serta kepala daerah.

"Sehingga, parpol yang berintegritas menjadi landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi politik," pungkasnya.

Untuk diketahui, Perindo merupakan partai ke -11 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 10 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB. (Pon)

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Persatuan Indonesia (Perindo)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan