Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Agustus 2022
Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo saat ditemui wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8) siang WIB. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung jajaran perwakilan DPP Perindo mekakukan pendaftaran di gedung KPU. Dia didampingi Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq dan Wakil Ketua Umum Perindo Syafril Nasution, Boyke Novrizon dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Baca Juga

Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick

Usai mendaftarkan Perindo, Hary Tanoe menyatakan pihaknya menargetkan minimal 60 kursi di parlemen pada Pemilu 2024.

“Jadi target perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya sudah tidak single digit lagi, di atas 10 persen,” kata Hary kepada awak media.

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: Twitter/@Hary_Tanoe

Baca Juga

Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan

Mengenai koalisi, Hary mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak. Ia hanya memastikan Perindo akan menjajaki koalisi dengan semua parpol.

“Semua dijajaki. Kami bertekad untuk melaksanakan dan berjuang semaksimal mungkin agar Partai Perindo bisa membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

#Persatuan Indonesia (Perindo) #Hary Tanoesoedibjo #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan