Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Agustus 2022
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Proses pendaftaran PDIP di KPU. (Foto: PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin jajaran DPP PDIP melakukan pendaftaran. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Wuryanto, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah untuk secara resmi mendaftarkan partai untuk menjadi sebagai peserta pemilu 2024.

Surat pendaftaran itu diserahkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul yang diberi kuasa untuk menyerahkannya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Serah terima dilakukan di dalam gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Baca Juga:

8 Tim KPU Kawal Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Hari Pertama

Jajaran PDIP hadir dipimpin oleh Hasto. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Pacul, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah.

Saat tiba, Hasto dan rombongan diterima Pimpinan KPU. Mereka kemudian dipersilahkan mengisi buku tamu. Usai itu, Hasto dan Bambang Pacul dikalungi kain tenun tradisional.

Mereka menuju ruangan dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu Mars PDIP. Hasto kemudian mempersilahkan Bambang Pacul untuk menyampaikan dokumen ke Ketua KPU. Pacul menyampaikan, sambutan singkat dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen.

Ketua KPU kemudian memberi sambutan singkat atas momen tersebut. Usai itu, mereka melakukan foto bersama. Hasto dan rombongan kemudian memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu di luar ruang.

Hasto menjelaskan Megawati memberikan mandat kepada Bambang Pacul untuk mewakili ketua umum PDIP di dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024

"Dengan demikian Mas Bambang Pacul Wuryanto dalam kapasitas mewakili ibu ketua umum dan proses verifikasi parpol selanjutnya akan dilakukan," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pihaknya mendaftar di hari pertama pendaftaran dibuka. Dan menjadi pendaftar pertama. Alasan atas hal itu adalah sederhana. Yakni karena memang PDIP sudah siap.

"Yang dilakukan PDI Perjuangan mengapa jadi peserta pemilu pertama yang mendaftar, karena menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran partai," kata Hasto.

Dalam proses yang bersamaan, lanjut Hasto, re-evaluasi terkait sertifikasi manajemen kepartaian melalui ISO 9000:1 2015 dilakukan dan PDIP sebagai satu-satunya partai di Asia yang mendapatkan sertifikasi manajemen itu.

"Tekad dari PDI Perjuangan itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat di dalam menyongsong pemimpin pada tahun 2024 yang dipersiapkan secara khusus dari PDI Perjuangan oleh ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.

Dalam proses pendaftaran ini, PDIP gelar pawai kebudayaan dari Kantor DPP ke Jalan Imam Bonjol atau Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Sembilan partai politik nasional berencana mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. (Pon)

Baca Juga:

Bawa Tradisi Palang Pintu saat Daftar, PKS Ingin Pemilu Dalam Suasana Gembira

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan