Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Agustus 2022
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Proses pendaftaran PDIP di KPU. (Foto: PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin jajaran DPP PDIP melakukan pendaftaran. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Wuryanto, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah untuk secara resmi mendaftarkan partai untuk menjadi sebagai peserta pemilu 2024.

Surat pendaftaran itu diserahkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul yang diberi kuasa untuk menyerahkannya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Serah terima dilakukan di dalam gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Baca Juga:

8 Tim KPU Kawal Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Hari Pertama

Jajaran PDIP hadir dipimpin oleh Hasto. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Pacul, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah.

Saat tiba, Hasto dan rombongan diterima Pimpinan KPU. Mereka kemudian dipersilahkan mengisi buku tamu. Usai itu, Hasto dan Bambang Pacul dikalungi kain tenun tradisional.

Mereka menuju ruangan dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu Mars PDIP. Hasto kemudian mempersilahkan Bambang Pacul untuk menyampaikan dokumen ke Ketua KPU. Pacul menyampaikan, sambutan singkat dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen.

Ketua KPU kemudian memberi sambutan singkat atas momen tersebut. Usai itu, mereka melakukan foto bersama. Hasto dan rombongan kemudian memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu di luar ruang.

Hasto menjelaskan Megawati memberikan mandat kepada Bambang Pacul untuk mewakili ketua umum PDIP di dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024

"Dengan demikian Mas Bambang Pacul Wuryanto dalam kapasitas mewakili ibu ketua umum dan proses verifikasi parpol selanjutnya akan dilakukan," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pihaknya mendaftar di hari pertama pendaftaran dibuka. Dan menjadi pendaftar pertama. Alasan atas hal itu adalah sederhana. Yakni karena memang PDIP sudah siap.

"Yang dilakukan PDI Perjuangan mengapa jadi peserta pemilu pertama yang mendaftar, karena menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran partai," kata Hasto.

Dalam proses yang bersamaan, lanjut Hasto, re-evaluasi terkait sertifikasi manajemen kepartaian melalui ISO 9000:1 2015 dilakukan dan PDIP sebagai satu-satunya partai di Asia yang mendapatkan sertifikasi manajemen itu.

"Tekad dari PDI Perjuangan itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat di dalam menyongsong pemimpin pada tahun 2024 yang dipersiapkan secara khusus dari PDI Perjuangan oleh ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.

Dalam proses pendaftaran ini, PDIP gelar pawai kebudayaan dari Kantor DPP ke Jalan Imam Bonjol atau Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Sembilan partai politik nasional berencana mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. (Pon)

Baca Juga:

Bawa Tradisi Palang Pintu saat Daftar, PKS Ingin Pemilu Dalam Suasana Gembira

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan