Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Agustus 2022
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

Proses pendaftaran PDIP di KPU. (Foto: PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin jajaran DPP PDIP melakukan pendaftaran. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Wuryanto, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah untuk secara resmi mendaftarkan partai untuk menjadi sebagai peserta pemilu 2024.

Surat pendaftaran itu diserahkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul yang diberi kuasa untuk menyerahkannya kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Serah terima dilakukan di dalam gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Baca Juga:

8 Tim KPU Kawal Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Hari Pertama

Jajaran PDIP hadir dipimpin oleh Hasto. Dia didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP di antaranya Bambang Pacul, Komarudin Watubun, Djarot Saiful Hidajat, Sukur H. Nababan dan Ahmad Basarah.

Saat tiba, Hasto dan rombongan diterima Pimpinan KPU. Mereka kemudian dipersilahkan mengisi buku tamu. Usai itu, Hasto dan Bambang Pacul dikalungi kain tenun tradisional.

Mereka menuju ruangan dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu Mars PDIP. Hasto kemudian mempersilahkan Bambang Pacul untuk menyampaikan dokumen ke Ketua KPU. Pacul menyampaikan, sambutan singkat dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen.

Ketua KPU kemudian memberi sambutan singkat atas momen tersebut. Usai itu, mereka melakukan foto bersama. Hasto dan rombongan kemudian memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu di luar ruang.

Hasto menjelaskan Megawati memberikan mandat kepada Bambang Pacul untuk mewakili ketua umum PDIP di dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024

"Dengan demikian Mas Bambang Pacul Wuryanto dalam kapasitas mewakili ibu ketua umum dan proses verifikasi parpol selanjutnya akan dilakukan," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pihaknya mendaftar di hari pertama pendaftaran dibuka. Dan menjadi pendaftar pertama. Alasan atas hal itu adalah sederhana. Yakni karena memang PDIP sudah siap.

"Yang dilakukan PDI Perjuangan mengapa jadi peserta pemilu pertama yang mendaftar, karena menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran partai," kata Hasto.

Dalam proses yang bersamaan, lanjut Hasto, re-evaluasi terkait sertifikasi manajemen kepartaian melalui ISO 9000:1 2015 dilakukan dan PDIP sebagai satu-satunya partai di Asia yang mendapatkan sertifikasi manajemen itu.

"Tekad dari PDI Perjuangan itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat di dalam menyongsong pemimpin pada tahun 2024 yang dipersiapkan secara khusus dari PDI Perjuangan oleh ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.

Dalam proses pendaftaran ini, PDIP gelar pawai kebudayaan dari Kantor DPP ke Jalan Imam Bonjol atau Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Sembilan partai politik nasional berencana mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. (Pon)

Baca Juga:

Bawa Tradisi Palang Pintu saat Daftar, PKS Ingin Pemilu Dalam Suasana Gembira

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan