8 Tim KPU Kawal Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Hari Pertama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Agustus 2022
8 Tim KPU Kawal Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Hari Pertama

Suasana prosesi Palang Pintu Betawi kedatangan Partai Keadilan Sejahtera di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai Senin (1/8). Ada sepuluh parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU hari ini.

Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno menyiapkan tim yang akan bertugas mengawal tahapan tersebut.

"Terkait dengan tim, kami di tingkat kesekjenan sesuai dengan surat perintah dari ketua telah menyiapkan delapan tim," ujar Bernard, Senin (1/8).

Baca Juga:

Rayakan Spirit Berkepribadian dalam Kebudayaan, PDIP Pawai ke Gedung KPU

Dia merinci tim terdiri dari verifikasi administrasi ada enam tim.

Lalu satu tim untuk dukungan umum, dan satu tim untuk bagian helpdesk kepemiluan terkait tahapan pendaftaran.

"Nantinya setiap tim yang bertugas melakukan verifikasi administrasi akan menangani tiga kategorisasi parpol," ucap Bernard.

Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari.

Mulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara 14 Agustus pukul 08.00-24.00 WIB.

Berikut parpol yang akan mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022 berdasarkan data KPU:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

10. PKB: 1 Agustus 2022.

Baca Juga:

Ribuan Kader Bakal Antar Prima Daftar ke KPU

Partai Nasdem sendiri akan mendatangi KPU tanpa sosok sang Ketua Umum Surya Paloh.

Ketua DPP NasDem bidang Digital dan Siber Donny Imam Priambodo mengatakan, ketidakhadiran Surya Paloh karena yang bersangkutan sedang berada di luar Jakarta.

Oleh karenanya, Surya Paloh akan diwakili oleh Waketum NasDem Ahmad Ali.

Donny menyatakan, pihaknya akan mendatangi KPU sekitar pukul 10.00 WIB

Sementara itu, PKS serius menyiapkan persyaratan verifikasi partai politik.

Hal ini diungkapkan oleh Sekjen DPP PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy.

Semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran, imbuh Habib Aboe, sudah dipenuhi oleh PKS.

Aboe mengaku siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

Ia menyatakan ingin membawa suasananya gembira pada setiap tahap Pemilu.

“Kita sebenarnya ingin tiap tahap pemilu ini suasananya fun gitu, sehingga bisa dinikmati semua. Insyaallah besok kita akan ada palang pintu dan hadrah yang mengiringi proses pendaftaran di KPU," terang Aboe, Minggu (31/7).(Knu)

Baca Juga:

DPP PDIP akan Jalan Kaki Menuju KPU untuk Daftar Peserta Pemilu 2024

#KPU #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Bagikan