Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Juni 2022
Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 pada Kamis (2/6). Pembekalan antikorupsi kali ini melibatkan Partai Bulan Bintang (PBB).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana akan memberikan ceramah terkait tindak pidana korupsi dan penguatan integritas kepada 110 kader PBB yang akan hadir secara langsung maupun daring (online).

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

"Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung. Sementara, pengurus DPP/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui kanal ACLC KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Kamis (2/6).

Kegiatan merupakan kelanjutan dari agenda Executive Briefing atau pengarahan eksekutif bagi 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) yang digelar beberapa waktu. Sebelumnya, program tersebut menyasar jajaran pengurus PAN.

Ipi menuturkan, para pengurus parpol akan mengikuti tiga kegiatan, yakni pembekalan antikorupsi untuk pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi parpol dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

"Materi yang akan diberikan untuk pengurus Partai Bulan Bintang antara lain tentang tindak pidana korupsi dan penguatan integritas partai politik serta Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)," tuturnya.

Baca Juga

KPK Lantik 28 Pegawai Kedeputian Penindakan

"Selain itu, juga akan ada sesi dialog membahas pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik dan rencana aksi sebagai tindak lanjut," ucap Ipi.

Program PCB Terpadu akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Sekjen PBB Afriansyah Noor menuturkan ada 50 pengurus atau kader PBB yang akan mengikuti PCB secara langsung. Sedangkan 60 lainnya akan mengikuti secara daring atau online.

"Jajaran pengurus pusat, badan otonom dan badan khusus PBB pusat sebagai sayap PBB. Offline 50 orang dan online 60 orang," kata Afriansyah. (*)

Baca Juga

KPK Dalami Penerimaan Uang Ade Yasin dari Kontraktor untuk Suap BPK Jabar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Partai Bulan Bintang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan