Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Juni 2022
Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 pada Kamis (2/6). Pembekalan antikorupsi kali ini melibatkan Partai Bulan Bintang (PBB).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana akan memberikan ceramah terkait tindak pidana korupsi dan penguatan integritas kepada 110 kader PBB yang akan hadir secara langsung maupun daring (online).

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

"Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung. Sementara, pengurus DPP/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui kanal ACLC KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Kamis (2/6).

Kegiatan merupakan kelanjutan dari agenda Executive Briefing atau pengarahan eksekutif bagi 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) yang digelar beberapa waktu. Sebelumnya, program tersebut menyasar jajaran pengurus PAN.

Ipi menuturkan, para pengurus parpol akan mengikuti tiga kegiatan, yakni pembekalan antikorupsi untuk pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi parpol dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

"Materi yang akan diberikan untuk pengurus Partai Bulan Bintang antara lain tentang tindak pidana korupsi dan penguatan integritas partai politik serta Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)," tuturnya.

Baca Juga

KPK Lantik 28 Pegawai Kedeputian Penindakan

"Selain itu, juga akan ada sesi dialog membahas pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik dan rencana aksi sebagai tindak lanjut," ucap Ipi.

Program PCB Terpadu akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Sekjen PBB Afriansyah Noor menuturkan ada 50 pengurus atau kader PBB yang akan mengikuti PCB secara langsung. Sedangkan 60 lainnya akan mengikuti secara daring atau online.

"Jajaran pengurus pusat, badan otonom dan badan khusus PBB pusat sebagai sayap PBB. Offline 50 orang dan online 60 orang," kata Afriansyah. (*)

Baca Juga

KPK Dalami Penerimaan Uang Ade Yasin dari Kontraktor untuk Suap BPK Jabar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Partai Bulan Bintang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan