KPK-OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi Sektor Industri Jasa Keuangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Agustus 2022
KPK-OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi Sektor Industri Jasa Keuangan

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka membahas dan memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan. Audiensi berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, fungsi pencegahan korupsi di industri jasa keuangan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama KPK dengan OJK. Sebab OJK juga merupakan "anak kandung" reformasi yang memiliki fungsi meningkatkan integritas dan good governance tata kelola industri keuangan nasional.

“OJK dan KPK memiliki satu napas tujuan yang sama. OJK berperan mewujudkan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman, KPK berperan memberantas korupsi. Masing-masing punya tujuan yang sama untuk memajukan Indonesia,” kata Firli.

Baca Juga:

OJK Masih Lakukan Moratorium Izin Pinjol

Firli menjelaskan, apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat di perbankan juga mengalami peningkatan.

“OJK punya peran penting. Pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika sistem ekonominya tidak sehat,” ujar Firli.

Oleh sebab itu, Firli berharap OJK terus menjaga dan memelihara sistem keuangan negara agar tumbuh sehat. “Jangan pernah ragu untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPK, untuk kepentingan pencegahan dan penegakan hukum korupsi,” ujar Firli.

Dalam audiensi ini juga hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajaran pada Kedeputian Informasi dan Data; Kedeputian Pencegahan dan Monitoring; Kedeputian Koordinasi dan Supervisi; serta Kesekjenan KPK.

Kemudian dari OJK hadir Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap ADK OJK Imam Djajadi; Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap ADK OJK Ogi Prastomiyono; Ketua Dewan Audit merangkap ADK OJK Sophia Isabella Wattimena; ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari Dewi; ADK OJK Ex-officio dari Bank Indonesia Doni Primantoro Joewono; dan ADK Ex-officio dari Kemenkeu Suahazil Nazara beserta jajarannya.

Baca Juga:

OJK Mudahkan Layanan Legalitas bagi Pinjol Ilegal

Menurut Nurul Ghufron, pentingnya upaya pencegahan korupsi di jasa keuangan karena sektor tersebut rentan menjadi sarana melakukan tindak pidana korupsi.

“Jasa keuangan itu rentan sebagai alat untuk melakukan korupsi, suap melalui jasa keuangan, baik perbankan, asuransi dan lain-lain,” ujar Ghufron.

Imbuhnya, jasa keuangan juga rentan digunakan sebagai tempat menyimpan hasil kejahatan korupsi. Sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan operasional usaha perbankan agar jasanya tidak dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.

“Kami berharap OJK bukan hanya mengatur industri keuangan agar tertib, adil, tapi juga jasa keuangan jangan dijadikan alat korupsi, dengan prinsip kerahasiaan bank, maupun prinsip lain, yang oleh pihak tidak beritikad baik justru dimanfaatkan sebagai instrumen melakukan korupsi,” ujar Ghufron.

Kerentanan memanfaatkan jasa keuangan sebagai sarana korupsi tersebut juga ditambah dengan perkembangan digitalisasi perbankan. Sebagai contoh, Ghufron menjelaskan praktik transfer dana secara digital tanpa menyebut nama pengirim.

“Jangan sampai jasa perbankan tersebut digunakan oleh pihak yang tidak beritikad baik untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyambut baik rekomendasi KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di industri jasa keuangan. Ke depan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sebagai langkah konkret mewujudkan tata kelola jasa keuangan yang bebas dari korupsi.

"Koordinasi dan kerja sama ini untuk meningkatkan langkah dan juga perbaikan baik di dalam internal OJK maupun keseluruhan ekosistem dan industri sektor jasa keuangan, sehingga semakin berintegritas, good governance, dan bebas dari korupsi,” ujar Mahendra. (Pon)

Baca Juga:

Pesan Legislator Senayan ke Nahkoda Baru OJK

#KPK #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan