Pesan Legislator Senayan ke Nahkoda Baru OJK


Mahkamah Agung (MA) yang melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027, pada Rabu (20/7). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) yang melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2022-2027, pada Rabu (20/7).
Menanggapi pelantikan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengimbau ADK OJK terpilih untuk gerak cepat menyiapkan terobosan dan mengatasi permasalahan di industri jasa keuangan.
"ADK OJK terpilih harus bisa segera beradaptasi untuk pahami bidang tugasnya. Kemudian, bergerak cepat merumuskan terobosan dan solusi bagi pengembangan industri jasa keuangan,” kata Puteri dalam keterangannya, Rabu.
Puteri berpesan agar seluruh ADK OJK bekerja secara solid dan detail. Politikus partai berlogo pohon beringin itu menekankan sinergitas antara ADK agar terjalin secara maksimal.
“Harus terjalin sinergi agar tidak terkotak-kotak antar bidang pengawasan. Jadi, pengawasannya pun juga harus dipastikan menyeluruh dan rinci. Tidak hanya yang makronya saja, tetapi juga kondisi pada setiap pelaku industri keuangan,” ujar Puteri.
Puteri mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ADK OJK Periode 2022-2027. Di antaranya, perbaikan pengawasan di bidang industri keuangan non bank khususnya perasuransian lantaran maraknya kasus perusahaan asuransi yang bermasalah.
"Belum lagi, keberadaan pinjaman online ilegal yang liar dan sangat merugikan masyarakat. Yang tak kalah penting adalah perbaikan dari perlindungan konsumen. Bagaimana memulihkan kepercayaan masyarakat dengan adanya berbagai isu yang menerpa industri jasa keuangan kita,” beber Puteri.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini menyampaikan terima kasih atas pengabdian dari jajaran ADK OJK Periode 2017-2022.
"Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan. Begitupun, yang masih kurang, perlu kita perbaiki dan tingkatkan kembali. Tujuannya pasti agar industri keuangan kita semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi,” pungkas Puteri.
Diketahui, susunan ADK OJK Periode 2022-2027 yaitu Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.
Kemudian Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Sophia Isabella Watimena, dan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Selain itu, terdapat ADK OJK yang merupakan Ex Officio dari Bank Indonesia yaitu Doni Primanto Joewono dan Ex Officio dari Kementerian Keuangan yaitu Suahasil Nazara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
