MerahPutih.com - KPK memanggil pemilik Freedom Motorcycles & HD-Outlet Dicky Lester untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tidak pidana korupsi penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yakni pemilik Freedom Motorcycles & HD-Outlet Dicky Lester dan dua pihak swasta Arwan Amir dan Irawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/3).
Baca juga:
Namun, tim penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah para saksi tersebut sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Fikri juga belum bersedia menjelaskan terkait materi keterangan apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebelumnya, penyidik KPK resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12/2023).
Baca juga:
Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 18 miliar rupiah dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Di antaranya motor Harley Davidson dan mobil antik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Eko tercatat mencapai Rp 15,7 Miliar. Namun, dia tercatat memiliki utang sekitar Rp 9 Miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp 6,7 miliar. (Pon)
Baca juga:
Koleksi Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto