Koleksi Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto


Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPk, Selasa (7/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, Eko tercatat memiliki harta sebesar Rp 15,7 miliar. Harta kekayaan Eko terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Untuk harta tidak bergerak Eko tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Malang, Jawa Timur dan Jakarta Utara senilai Rp 12.500.000.000 atau Rp 12,5 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, ia memiliki sembilan unit mobil dengan total harga mencapai Rp 2.900.000.000 atau Rp 2,9 miliar.
Adapun rincian sembilan unit mobil tersebut, yakni BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 seharga Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.
Kemudian, Eko juga memiliki mobil Toyota Fortuner 2019 seharga Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta dan Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Baca Juga
Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon
Namun, Eko juga mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000. Sehingga jika dikurangi utang, maka jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 6.720.864.391.
Eko telah memenuhi panggilan klarifikasi KPK. Ia telah tiba pada pukul 07.43 WIB.
Tak seperti mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang datang seorang diri, Eko tampak didampingi oleh empat orang, termasuk istrinya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Eko sudah hadir di markas KPK. Ia menyebut Eko akan diklarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa. (Pon)
Baca Juga
Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
