Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Maret 2023
Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3). Eko akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

Eko tiba di markas KPK sekitar pukul 07:43 WIB, mengenakan jaket bomber berwarna biru tua. Setelah tiba di gedung KPK, ia langsung masuk ke dalam lobi untuk mengisi buku tamu.

Baca Juga

Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Tak seperti mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang datang seorang diri. Eko tampak didampingi oleh empat orang, termasuk istrinya.

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3). Foto: MP/Ponco

Adapun istri Eko, mengenakan jilbab berwarna abu-abu. Saat tengah duduk di ruang tunggu, Eko dan istrinya tampak menjaga jarak. Keduanya juga tak terlihat saling berinteraksi.

Baca Juga

Bea Cukai Mataram Angkat Suara Viral Dugaan Panitia 'Unboxing' Kargo Tim WSBK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Eko sudah hadir di markas KPK. Ia menyebut Eko akan diklarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB.

"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Ia menjelaskan, pemeriksaan LHKPN tersebut tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja.

"KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan