KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif untuk bepergian ke luar negeri.
Syarif merupakan salah satu tersangka baru dalam pengembangan kasus pencucian uang yang menjerat Gubernur nonaktif Malut, Abdul Gani Kasuba.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Malut Tersangka Pencucian Uang
"Untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5).
Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tindakan ini merupakan pencegahan pertama bagi Syarif dan dapat diperpanjang sesuai keperluan penyidikan.
Baca juga:
KPK Tangkap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam OTT
"Ini masih cegah pertama dalam waktu enam bulan ke depan agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik," ujar Ali.
Baca juga:
Mantan Ketua DPD Gerindra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Malut
Diketahui, dalam pengembangan kasus suap Abdul Gani Kasuba, KPK telah menjerat dua tersangka baru, yakni Muhaimin Syarif dan Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi