KPK Tetapkan Bupati Malut Tersangka Pencucian Uang

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut yang sebelumnya menjerat Abdul Gani Kasuba dkk.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
"Didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5).
Ali menjelaskan Abdul Gani diduga membeli dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset yang bersumber dari hasil korupsi. KPK menduga nilai pencucian uang Abdul Gani sebesar Rp 100 miliar.
Baca juga:
Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL
"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain," ujarnya.
Penyidik KPK tekah meneriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani. Hal ini untuk memenuhi unsur pasal pencucian uang.
Baca juga:
Diperiksa KPK 9,5 Jam, Dirut PT Taspen Kosasih Irit Bicara
"Guna memaksimalkan pemulihan dari hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
