KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait Pilpres 2024.
Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, KPK disebut telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Muncul narasi yang mengaitkan kasus Syahrul dengan Pilpres 2024. Hal ini mengingat Syahrul merupakan politikus Partai NasDem yang telah mendeklarasikan mendukung capres Anies Baswedan.
Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut. Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Ali mengatakan KPK memahami penanganan perkara yang dilakukan kerap dikaitkan dengan politik. Namun, Ali menegaskan KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya.
Baca Juga:
KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan kental nuansa politis. Namun itu semua tidak terbukti.
"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
