Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Rabu, (14/6/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan, tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di kementeriannya.
"Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6), seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, Syahrul enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir, kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.
Politikus NasDem yang pernah menjadi Gubernur Sulawesi Selatan tersebut berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah. Kegiatan itu diketahui menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani Ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang 10-15 Juni 2023.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Surati Kemenkeu Terkait Bisnis 28 Pegawai Bea Cukai
Senada dengan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum. (*)
Baca Juga:
KPK Beberkan Hasil Pengecekan LHKPN Walkot Pangkalpinang
Bagikan
Berita Terkait
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
