Komnas Perempuan: Tragedi Mei 98 Memoar Bahaya Sentimen Etnis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Komnas Perempuan: Tragedi Mei 98 Memoar Bahaya Sentimen Etnis

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu di kuburan masal korban Tragedi Mei 98, Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Se

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana Manalu mengatakan bahwa jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, Tragedi Mei 98 seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, kerusuhan Mei 98 memperlihatkan, ketika sentimen etnis dimainkan dan perpecahan terjadi karenanya. Maka yang menjadi korban bukan saja warga dari etnis yang disasar tetapi juga warga lainnya masyarakat lainnya.

"Sementara di sisi lain berbagai pihak akan mengambil keuntungan dari perpecahan yang terjadi dan dari situasi yang tidak terkendali," kata Azriana di kuburan massal korban Tragedi Mei 98, Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Menurut dia, Tragedi Mei 98 bukanlah sekadar ritual tahunan untuk mengingatkan tentang tragedi kemanusiaan yang terjadi dalam kerusuhan di sejumlah kota pada bulan Mei tahun 1998.

"Tetapi juga ruang untuk mendukung proses pemulihan korban dan memperkuat rekonsiliasi antar-komunitas yang menjadi korban dari tragedi tersebut," ucapnya.

"Kita berada di samping makam korban, setiap nisan diberi nama 'Korban Tragedi Mei 98', makam tersebut berisi kerangka korban yang terbakar di sejumlah tempat di Jakarta, sebagian besar mereka masih remaja," tandasnya.

Ia mengingatkan, rasa kehilangan dan tuntutan pertanggungjawaban juga masih terus disuarakan oleh para keluarga korban. Pasalnya, tewasnya para korban telah meninggalkan duka yang berkepanjangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Penyangkalan publik dan pemerintah terhadap temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tentang kekerasan seksual terhadap 85 wanita etnis Tionghoa bukan hanya mengingkari rasa keadilan korban, tapi juga mengakibatkan ancaman perkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa kembali, sebagai cara untuk menyikapi perbedaan," katanya.

Selain ancaman pemerkosaan, lanjut Azriana, Tragedi Mei 98 disalahgunakan oleh sekelompok orang untuk mengancam etnis Tionghoa, ketika terjadi konflik sosial berbasis etnis, seperti yang terjadi pada peristiwa kerusuhan di Kota Tanjung Balai beberapa waktu lalu.

"Bagi warga etnis Tionghoa, Tragedi Mei 98 hingga saat ini masih menyisakan trauma yang mendalam," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Tragedi Mei 98 lainnya di: BJ Habibie: Tragedi Mei 98 Tidak Boleh Terulang Di Negeri Ini

#Tragedi Mei 98 #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendengarkan kesaksian para penyintas yang masih hidup
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional
Indonesia
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 15 Juni 2025
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan