BJ Habibie: Tragedi Mei 98 Tidak Boleh Terulang di Negeri Ini


Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di Jakarta, Senin (8/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie mengatakan bahwa Tragedi Mei 98 harus selalu diperingati sebagai upaya untuk memulihkan kembali hak-hak korban.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa itu tidak boleh terulang kembali di negara ini.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5).
"Pokoknya kita tahun depan bersama-sama bersatu memperingati malapetaka Mei 98. Kita sekarang persiapkan yang baik-baik supaya bisa memberikan estafet bagi generasi ke depan. Tidak boleh terulang lagi di bumi Indonesia (Tragedi Mei 98)," kata Habibie.
Habibie menuturkan bahwa kebhinekaan itu adalah kekuatan suatu bangsa. Menurut dia, kebhinekaan dapat bersumber dari budaya dan agama. Ia juga mencontohkan banyak negara maju yang menjunjung tinggi kebhinekaan.
"Kebinekaan itu adalah kekuatan, kebinekaan itu bisa didapatkan antara budaya dan agama. Nah, kita sekarang tahu itu, di Eropa, Jerman, itu, di Amerika serikat yang bhinneka di California, itu maju," tegasnya.
"Demokrasi kita not bad. Walaupun masyarakat Islam terbesar, kita bukan suatu negara islam. Kita negara dari masyarakat yang yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.
Menurut Habibie, UUD 1945 mengandung nilai-nilai positif. Ia berpendapat, nilai itu berakar pada sumber daya manusia yang mengakui adanya nilai absolut dan relatif.
"Tadi saya jelaskan nilai positif, positif dengan nilai absolut, dan nilai relatif yang dalam hal itu adalah UUD 1945. Nilai itu berakar pada SDM yang mengakui adanya nilai-nilai absolut dan nilai-nilai relatif, dan kita mau mempunyai tekad bersama untuk terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
Habibie pun berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar peristiwa Mei 98 jangan sampai dilupakan. Pasalnya, Tragedi yang menelan begitu banyak korban jiwa tersebut telah menjadi fakta sejarah yang tidak boleh terulang kembali.
"Kejadian 98 kita tidak boleh melupakan itu. Itu adalah suatu fakta yang sudah terjadi, ada yang mengatakan itu hanya berapa orang, hanya seratus orang dari 250 juta, tapi itu adalah ujung tombak dari ketidakadilan," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait Tragedi Mei 98 lainnya di: Adik Wiji Thukul Meminta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Berita Terkait
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
