BJ Habibie: Tragedi Mei 98 Tidak Boleh Terulang di Negeri Ini

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
BJ Habibie: Tragedi Mei 98 Tidak Boleh Terulang di Negeri Ini

Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di Jakarta, Senin (8/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie mengatakan bahwa Tragedi Mei 98 harus selalu diperingati sebagai upaya untuk memulihkan kembali hak-hak korban.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa itu tidak boleh terulang kembali di negara ini.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5).

"Pokoknya kita tahun depan bersama-sama bersatu memperingati malapetaka Mei 98. Kita sekarang persiapkan yang baik-baik supaya bisa memberikan estafet bagi generasi ke depan. Tidak boleh terulang lagi di bumi Indonesia (Tragedi Mei 98)," kata Habibie.

Habibie menuturkan bahwa kebhinekaan itu adalah kekuatan suatu bangsa. Menurut dia, kebhinekaan dapat bersumber dari budaya dan agama. Ia juga mencontohkan banyak negara maju yang menjunjung tinggi kebhinekaan.

"Kebinekaan itu adalah kekuatan, kebinekaan itu bisa didapatkan antara budaya dan agama. Nah, kita sekarang tahu itu, di Eropa, Jerman, itu, di Amerika serikat yang bhinneka di California, itu maju," tegasnya.

"Demokrasi kita not bad. Walaupun masyarakat Islam terbesar, kita bukan suatu negara islam. Kita negara dari masyarakat yang yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Menurut Habibie, UUD 1945 mengandung nilai-nilai positif. Ia berpendapat, nilai itu berakar pada sumber daya manusia yang mengakui adanya nilai absolut dan relatif.

"Tadi saya jelaskan nilai positif, positif dengan nilai absolut, dan nilai relatif yang dalam hal itu adalah UUD 1945. Nilai itu berakar pada SDM yang mengakui adanya nilai-nilai absolut dan nilai-nilai relatif, dan kita mau mempunyai tekad bersama untuk terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Habibie pun berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar peristiwa Mei 98 jangan sampai dilupakan. Pasalnya, Tragedi yang menelan begitu banyak korban jiwa tersebut telah menjadi fakta sejarah yang tidak boleh terulang kembali.

"Kejadian 98 kita tidak boleh melupakan itu. Itu adalah suatu fakta yang sudah terjadi, ada yang mengatakan itu hanya berapa orang, hanya seratus orang dari 250 juta, tapi itu adalah ujung tombak dari ketidakadilan," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Tragedi Mei 98 lainnya di: Adik Wiji Thukul Meminta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

#BJ Habibie #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Saat ini, KPK tengah mendalami proses penjualan mobil Mercy itu oleh Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Mercy itu merupakan salah satu kendaraan RK yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Indonesia
Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Presiden Habibie juga merupakan simbol sekaligus bukti kemampuan bangsa ini untuk berkiprah di bidang teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kaesang Ziarah ke Makam  Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Saat ini, para pengadu para korban yang dulu anak anak hingga dewasa belum mendapatkan pemulihan atas kerugian fisik psikis dan ekonomi maupun social.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Bagikan