Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
MerahPutih.com - KPK menduga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membeli Mercedes Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Status Mercy klasik Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu kini disita KPK. Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Ilham menambahkan eks Gubernur Jabar itu melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Menurut dia, Ridwan Kamil hingga saat ini baru membayar Rp 1,3 miliar.
Baca juga:
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil)," kata Ilham, kepada media ketika datang menjalani pemeriksaan saksi di KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Putra BJ Habibie itu menambahkan transaksi jual-beli mobil itu disepakati pada 2021 silam. Namun, lanjut dia, penjualan mobil tersebut tidak langsung ditangani olehnya tetapi diurus oleh tim yang bekerja secara profesional.
“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuman saya bicara dengan Ridwan Kamil. Itu aja,” tandas putra almarhum BJ Habibie itu.
Baca juga:
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Nama 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka dengan perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya, termasuk rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Meski turut menyita sejumlah dokumen dan aset RK, KPK belum menetapkan eks Gubernur Jabar itu sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut lima nama tersangka yang sudah ditetapkan lembaga antirasuah.
- Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini