Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar


Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
MerahPutih.com - KPK menduga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membeli Mercedes Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Status Mercy klasik Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu kini disita KPK. Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Ilham menambahkan eks Gubernur Jabar itu melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Menurut dia, Ridwan Kamil hingga saat ini baru membayar Rp 1,3 miliar.
Baca juga:
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil)," kata Ilham, kepada media ketika datang menjalani pemeriksaan saksi di KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Putra BJ Habibie itu menambahkan transaksi jual-beli mobil itu disepakati pada 2021 silam. Namun, lanjut dia, penjualan mobil tersebut tidak langsung ditangani olehnya tetapi diurus oleh tim yang bekerja secara profesional.
“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuman saya bicara dengan Ridwan Kamil. Itu aja,” tandas putra almarhum BJ Habibie itu.
Baca juga:
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Nama 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka dengan perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya, termasuk rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Meski turut menyita sejumlah dokumen dan aset RK, KPK belum menetapkan eks Gubernur Jabar itu sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut lima nama tersangka yang sudah ditetapkan lembaga antirasuah.
- Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
