Adik Wiji Thukul Meminta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM


Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo meminta pemerintah konsisten untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, 19 tahun terlewat, namun Tragedi Mei 98 sampai hari ini belum juga terungkap.
Hal itu disampaikan Wahyu kepada merahputih.com saat menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5).
"Saya kira (pemerintah) harus konsisten, karna di dalam visi Nawacita itu dinyatakan bahwa pemerintah mengupayakan ada pengungkapan pelanggaran HAM masa lalu," kata Wahyu.
Direktur Eksekutif Migrant Care ini menjelaskan, setiap rezim punya langgam masing-masing dalam upaya menyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pada saat Gus Dur berkuasa, lanjut dia, sudah ada upaya menyelesaikan hal tersebut. Namun, mantan Ketua PBNU itu dijatuhkan di tengah jalan dan membuat proses tersebut kembali di titik nadir.
"Di masa Gus Dur sudah ada upaya itu. Namun, ketika beliau dijatuhkan tidak ada lagi wacana penuntasan pelanggaran HAM, apalagi di masa Megawati dan SBY," katanya.
Menurut Wahyu, para pelaku yang terlibat kini masih menjadi militer aktif dan punya posisi sentral dalam perpolitikan tanah air. Oleh karena itu, ia menilai masih butuh jalan panjang untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Tapi banyak pihak di masa sekarang (Rezim Jokowi) misalnya di pihak tentara, saya kira tentara lah yang paling keberatan ketika Presiden Jokowi ingin mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu, soal wiji thukul dan yang lain," ujarnya.
"Jadi, saya kira memang harus terus didorong untuk meyakinkan bahwa pelanggaran HAM masa lalu itu tugas seluruh pemimpin di negeri ini," tegasnya.
Untuk diketahui, Wiji Thukul adalah sastrawan dan aktivis hak asasi manusia. Thukul merupakan salah satu tokoh yang ikut melawan penindasan rezim Orde Baru.
Sejak tahun 1998 sampai sekarang, penyair sekaligus aktivis itu tidak diketahui rimbanya, dinyatakan hilang dengan dugaan diculik oleh militer. (Pon)
Baca berita terkait pelanggaran HAM lainnya di: Komnas Perempuan Temukan Pelanggaran HAM Di Pegunungan Kendeng
Bagikan
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
