Adik Wiji Thukul Meminta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Adik Wiji Thukul Meminta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo meminta pemerintah konsisten untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, 19 tahun terlewat, namun Tragedi Mei 98 sampai hari ini belum juga terungkap.

Hal itu disampaikan Wahyu kepada merahputih.com saat menghadiri peringatan 19 Tahun Tragedi Mei 98 di kuburan massal korban Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/5).

"Saya kira (pemerintah) harus konsisten, karna di dalam visi Nawacita itu dinyatakan bahwa pemerintah mengupayakan ada pengungkapan pelanggaran HAM masa lalu," kata Wahyu.

Direktur Eksekutif Migrant Care ini menjelaskan, setiap rezim punya langgam masing-masing dalam upaya menyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pada saat Gus Dur berkuasa, lanjut dia, sudah ada upaya menyelesaikan hal tersebut. Namun, mantan Ketua PBNU itu dijatuhkan di tengah jalan dan membuat proses tersebut kembali di titik nadir.

"Di masa Gus Dur sudah ada upaya itu. Namun, ketika beliau dijatuhkan tidak ada lagi wacana penuntasan pelanggaran HAM, apalagi di masa Megawati dan SBY," katanya.

Menurut Wahyu, para pelaku yang terlibat kini masih menjadi militer aktif dan punya posisi sentral dalam perpolitikan tanah air. Oleh karena itu, ia menilai masih butuh jalan panjang untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Tapi banyak pihak di masa sekarang (Rezim Jokowi) misalnya di pihak tentara, saya kira tentara lah yang paling keberatan ketika Presiden Jokowi ingin mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu, soal wiji thukul dan yang lain," ujarnya.

"Jadi, saya kira memang harus terus didorong untuk meyakinkan bahwa pelanggaran HAM masa lalu itu tugas seluruh pemimpin di negeri ini," tegasnya.

Untuk diketahui, Wiji Thukul adalah sastrawan dan aktivis hak asasi manusia. Thukul merupakan salah satu tokoh yang ikut melawan penindasan rezim Orde Baru.

Sejak tahun 1998 sampai sekarang, penyair sekaligus aktivis itu tidak diketahui rimbanya, dinyatakan hilang dengan dugaan diculik oleh militer. (Pon)

Baca berita terkait pelanggaran HAM lainnya di: Komnas Perempuan Temukan Pelanggaran HAM Di Pegunungan Kendeng

#Pelanggaran HAM #Komnas HAM #Wiji Thukul
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bagikan