Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie kepada putranya, Ilham Akbar Habibie.

Mobil antik tersebut sebelumnya sempat disita KPK dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengembalian dilakukan karena fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran uang (follow the money) dalam kasus tersebut.

“Sebetulnya kami yang pertama adalah sedang menelusuri uang itu ke mana. Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10).

Baca juga:

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Menurut Asep, mobil yang berstatus barang bukti itu bisa dikembalikan karena status kepemilikannya belum tuntas secara hukum perdata.

“Asal memang itu keterangannya benar uang yang diberikan oleh saudara RK kepada saudara IAH dalam rangka jual beli, walaupun jual belinya belum tuntas, tentu belum selesai keperdataannya,” ujarnya.

Pengembalian mobil dipicu iktikad baik Ilham Habibie yang telah menyerahkan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Uang tersebut merupakan sebagian pembayaran dari pembelian mobil oleh Ridwan Kamil, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Ilham sebelumnya diperiksa KPK pada Rabu, 3 September 2025. Ia mengungkapkan, Ridwan Kamil membeli mobil warisan ayahnya itu dengan harga Rp 2,6 miliar, namun baru membayar separuhnya. Meski belum lunas, menurut Ilham, warna mobil sudah diganti Ridwan Kamil tanpa sepengetahuannya.

Ilham mengaku pernah memanggil Ridwan Kamil ke rumah untuk menagih pelunasan. Keduanya sepakat mobil akan ditarik kembali jika pembayaran tidak segera diselesaikan. Saat ini, mobil tersebut masih berada di sebuah bengkel di Bandung karena ditahan akibat tunggakan pembayaran lain.

Baca juga:

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK mendalami dugaan aliran dana non-budgeter senilai sekitar Rp 222 miliar yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lain, termasuk rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3), serta menyita sejumlah dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)

#KPK #BJ Habibie #Ilham Habibie #Ridwan Kamil #Kasus Korupsi #Bank Bjb
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - 42 menit lalu
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan