Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai legalitas terkait larangan mudik di tengah pandemi Corona masih belum jelas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, legalitas yang jelas ini diperlukan agar penanganan virus Corona berjalan dengan maksimal.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Mudik, Gibran: Mungkin Bapak Lebaran Tahun Ini Tidak Pulang Solo

"Ini kita sangat sayangkan aturannya tidak begitu jelas ya dalam konteks darurat kesehatan maupun dalam konteks darurat bencana non-alam. Koridor pengaturan soal mudik ini nggak ada, belum ada legalitas yang jelas ini," kata Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (29/4).

Komnas HAM sebut larangan mudik tidak ada aturan dan dasar hukum yang jelas
Choirul Anam kritik larangan mudik yang tidak punya aturan dan dasar hukum yang jelas (Foto: antaranews)

Menurut Anam, petugas di lapangan akan kesusahan karena payung hukum mengenai larangan mudik ini belum jelas. Dia pun menyoroti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kalau tidak memang menyusahkan semua orang. Apalagi, petugas di lapangan juga akan susah ini, ini basisnya apa itu kalau itu, surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan misalnya posisi SE dalam kondisi darurat kesehatan maupun darurat bencana non-alam," imbuh Anam.

"Peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri kesehatan (Permenkes) itu tidak ada," katanya.

Padahal, kata Anam, sejatinya yang harus mengeluarkan kebijakan dalam konteks darurat kesehatan atau darurat non-alam adalah Kementerian Kesehatan.

Dengan begitu, menurut Anam akan terciptanya soliditas terkait kebijakan yang dijalankan bersama.

"Kita butuhnya memang satu platform satu soliditas kebijakan yang jelas, itu yang pertama. Kita sebagai negara hukum punya fungsi legalitas yang kuat, khususnya untuk kenapa ini penting pengaturan mudik," ujar Anam.

Anam melihat, jika pemerintah memprioritaskan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi juga akan berangsur baik.

Untuk itu, kata Anam, pemerintah daerah punya otoritas dalam bertanggung jawab terhadap kesehatan warga di daerahnya.

"Oleh karenanya, sebenarnya yang punya otoritas itu adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga sedikit banyak juga punya tanggung jawab untuk bagaimana melindungi, memenuhi kesehatannya," ujar Anam.

Baca Juga:

Akademisi UGM Perkirakan Mudik Bisa Perpanjang Akhir Masa Pandemi Corona

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik 2020 hanya berlaku untuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, dan aglomerasinya. Tercatat sudah ada 24 daerah berstatus PSBB.

Sebagaimana diketahui, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 telah berlaku.(Knu)

Baca Juga:

Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-Siap Disuruh Putar Balik

#Mudik Lebaran #Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Mendiang Iptu Nur Alim sempat pingsan sekitar pukul 11.40 WIB saat berada di sebuah warung makan di sela tugasnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Bagikan