Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-Siap Disuruh Putar Balik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 April 2020
 Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-Siap Disuruh Putar Balik

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Para pemudik yang hendak mudik ke Yogyakarta siap-siap gigit jari. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan jajarannya untuk meminta seluruh pemudik yang hendak masuk ke wilayah Yogyakarta putar balik.

"Pemudik wajib putar balik. Itu perintah dari ngarso dalem (Sri Sultan HB X)," tegas Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto di Yogyakarta, Senin (27/4).

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

Hal ini berlaku terutama untuk mereka yang berasal dari zona merah Convid 19 seperti wilayah Jabodetabek dan wilayah lain yang sudah menerapkan Oembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Perhubungan DIY ungkap pemudik akan disuruh putar balik
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto (kanan) (MP/Teresa Ika)

Namun untuk warga Yogyakarta yang bekerja di luar kota dan sebaliknya masih diperbolehkan untuk masuk ke dalam wilayah Yogyakarta.

"Kalau penglaju masih boleh masuk," kata Tavip.

Dishub sudah membuka 3 posko di 3 wilayah perbatasan Yogyakarta dan Jawa tengah. Nantinya seluruh kendaraan berplat non Yogyakarta (pelat AB) yang masuk akan diperiksa. Petugas akan meminta KTP sang pengemudi dan penumpang serta menanyakan maksud dan tujuannya datang ke Yogyakarta.

Dari situ petugas akan mengetahui apakah pengemudi dan penumpang ini adalah pemudik atau warga ber KTP di luar Yogyakarta yang sudah tinggal dan bekerja di wilayah DIY. Begitu juga bagi warga Yogyakarta yang memiliki kendaraann pelat non AB. Tetap akan diperiksa terlebih dahulu.

Pemeriksaan kendaraan pemudik di Yogyakarta
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang melintasi wilayah Yogyakarta (Foto: antaranews)

"Kalau orang KTP non Jogja tapi kerja di Yogyakarta atau orang pelat non AB tapi tinggal di Jogja bisa dilihat dari barang bawaannya. Mereka tidak akan bawa banyak barang dan baju. Penumpangnya juga tidak akan banyak. Tapi kalau pemudik kan banyak," kata mantan Kepala Bappeda ini.

Pihaknya juga meminta para penglaju membawa surat keterangan kerja. Bagi warga Yogyakarta yang punya kendaraanbberpelat non AB , diminta membawa surat keterangan tempat tinggal seperti kartu keluarga atau KTP.

Baca Juga:

Pelaku Wisata di Yogyakarta Terima Paket Sembako dari Kemenparekraf

Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Bidang Pengendalian Operasi, Lazuardi mengatakan, kebijakan perintah putar balik mulai dilakukan sejak 24 April 2020. Hingga Minggu, 26 April, sudah ada ratusan kendaraan yang diminta putar balik di tiga pos pemeriksaan, yakni Pos Kecamatan Temon, Kecamatan Tempel, dan Prambanan. Paling banyak berada di wilayah Prambanan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Sehari Sebelum Mudik Dilarang, 3.383 Perantau dari Jabodetabek Mudik ke Wonogiri

#Mudik Lebaran #Mudik #Dinas Perhubungan #Virus Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Bagikan