MerahPutih.com - Operasi Ketupat pengamanan mudik dan arus balik Lebaran 2026 telah berakhir. Pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 diklaim berjalan relatif aman dan terkendali.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan indikator keberhasilan tersebut terlihat dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta korban jiwa selama periode pengamanan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat melakukan pemantauan di pusat kendali lalu lintas milik Jasa Marga di kawasan Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3) dini hari.
"Tak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama arus mudik hingga arus balik berlangsung,'' tutur Agus.
Baca juga:
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Menurut Agus, berdasarkan data Korlantas Polri, tingkat fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan hingga 30 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Selain itu, jumlah total kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 juga tercatat turun sebesar 7 persen,'' ucap Agus.
Agus menilai capaian tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola jalan tol, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari implementasi strategi terpadu yang mengedepankan rekayasa lalu lintas, pemantauan berbasis teknologi, serta kesiapsiagaan personel di lapangan.
"Sinergi tersebut dinilai efektif dalam mengendalikan arus kendaraan serta meminimalkan risiko kecelakaan selama periode Lebaran,'' ungkap Agus yang juga mantan Wakapolda Jawa Tengah ini.
Ia menjelaskan, perkembangan pertama adalah mundurnya Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab. Posisi tersebut kemudian diisi Mayjen TNI Achmad Rizal Ramdhani.
Perkembangan kedua adalah munculnya kesan melemahnya proses penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Padahal sebelumnya, Polri dinilai cepat dan proaktif dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik, termasuk mengungkap inisial dua terduga pelaku.
Namun, temuan tersebut disebut berbeda dengan versi tersangka yang disampaikan pihak TNI. Perbedaan ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan publik serta mengganggu transparansi penegakan hukum.
Hendardi menilai, TGPF perlu melibatkan unsur gabungan, mulai dari penyidik, investigator independen, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat sipil. Selain itu, tim harus memiliki akses luas agar dapat menelusuri kasus secara menyeluruh.
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia menekankan pentingnya pengungkapan secara komprehensif, termasuk kemungkinan adanya rantai komando jika dugaan keterlibatan aparat terbukti.
“Jika benar melibatkan anggota BAIS, perlu ditelusuri bagaimana rentang komando dan tanggung jawabnya,” ujarnya.