Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 September 2022
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Fit and proper test dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. Khairul mengatakan, fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM didasarkan pada keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 19 September 2022.

Baca Juga:

Bertemu Langsung, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

"Yang memberikan penugasan kepada Komisi III DPR untuk melakukan pembahasan fit and proper test Calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027,” kata Khairul saat membuka rapat fit and proper tes tersebut.

Khairul menjelaskan mekanisme fit and proper test Calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Masing-masing calon akan diberikan waktu 30 menit untuk melakukan proses fit and proper test.

Termasuk, kata Khairul, penyampaian visi misi calon selama 5 menit, pertanyaan atau respons masing-masing fraksi atas visi-misi calon selama 3 menit serta jawaban calon atas pertanyaan fraksi.

“Setelah uji kelayakan dan kepatutan, calon diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang telah disediakan komisi III DPR,” kata Khairul.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 14 nama calon komisioner Komnqs HAM periode 2022-2027 yang akan lanjut ke tahap fit and proper test di DPR RI.

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan 14 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 1.536 orang yang mendaftar. Mereka yang mendaftar dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, hingga wiraswasta.

Berikut ini 14 kandidat calon anggota Komnas HAM yang melakukan fit and proper test:

1. Advokat/ Konsultan Hukum dan Dosen Abdul Haris Semendawai

2. Wakil Ketua Komnas HAM RI Periode 2017-2022 Amiruddin

3. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah

4. Manager Program 'Pengembangan Mekanisme Pencegahan Penyiksaan' Antonio Padjasto Hardojo

5. Dosen Atnike Nova Sigiro

6. Anggota Komnas HAM RI Periode 2017-2022 Beka Ulung Hapsara

7. Ketua Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun dan Dosen Chrisbiantoro

8. Advokat Hari Kurniawan

9. Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo

10. Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Pramono Ubaid Tanthowi

11. Anggota KPAI Putu Elvina

12. Advokat Rita Serena Kolibonso

13. Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen Saurlin P. Siagian

14. Direktur ILRC Uli Parulian Sihombing. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sampaikan 5 Rekomendasi ke Jokowi

#Komisi III DPR #DPR RI #Komnas HAM #Fit And Proper Test
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Bagikan