Bertemu Langsung, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
Bertemu Langsung, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat pertemuan di kediaman Lukas Enembe, Papua, Taufan mendapat keterangan dari dokter pribadi yang menjelaskan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

“Memang kami perhatikan dalam keadaan kurang sehat atau tidak dalam kondisi yang baik lah. Tetapi status kesehatannya seperti apa persisnya tentu dokter yang lebih tahu,” katanya, Kamis (29/9).

Baca Juga:

Beri Bantuan Hukum, AHY Bantah Coba Intervensi Kasus Lukas Enembe

Taufan mengungkapkan, sempat terjadi pembicaraan antara pengacara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam pertemuan itu.

Saat itu, Asep Guntur berbicara langsung dengan Lukas Enembe menjelaskan formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK.

Namun dalam perbicangan itu disebut Taufan, belum terjadi pemahaman bersama.

"Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.

Taufan juga ditunjukkan dokumen kesehatan Lukas Enembe. Dokumen itu pun sebenarnya, lanjut dia, sudah diserahkan kepada KPK.

"Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan Bapak Lukas Enembe kepada pihak KPK. Dan berharap ada satu solusi penyelesaian masalah kesehatan," ucap Taufan.

Baca Juga:

AHY Sebut Lukas Enembe 4 Kali Terkena Strok

Taufan mengatakan, ada banyak massa pendukung dan warga di depan kediaman pribadi Lukas Enembe.

Perwakilan massa sempat menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang menjerat Lukas Enembe.

“Saya merespons, saya menegaskan, Komnas HAM tidak bisa masuk ke ranah hukum karena itu wewenang lembaga lain. Tetapi menyangkut aspirasi bapak ibu semua, menyangkut kesehatan Bapak Lukas Enembe, kami akan sampaikan ke para pihak, KPK, pemerintah dan lain-lain,” tuturnya.

Lukas Enembe kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas Enembe juga telah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit. (Knu)

Baca Juga:

Curiga Penetapan Tersangka Bermuatan Politis, AHY Tidak Pecat Lukas Enembe dari Demokrat

# Lukas Enembe #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan