Bertemu Langsung, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe


Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
MerahPutih.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.
Saat pertemuan di kediaman Lukas Enembe, Papua, Taufan mendapat keterangan dari dokter pribadi yang menjelaskan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Memang kami perhatikan dalam keadaan kurang sehat atau tidak dalam kondisi yang baik lah. Tetapi status kesehatannya seperti apa persisnya tentu dokter yang lebih tahu,” katanya, Kamis (29/9).
Baca Juga:
Beri Bantuan Hukum, AHY Bantah Coba Intervensi Kasus Lukas Enembe
Taufan mengungkapkan, sempat terjadi pembicaraan antara pengacara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam pertemuan itu.
Saat itu, Asep Guntur berbicara langsung dengan Lukas Enembe menjelaskan formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK.
Namun dalam perbicangan itu disebut Taufan, belum terjadi pemahaman bersama.
"Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.
Taufan juga ditunjukkan dokumen kesehatan Lukas Enembe. Dokumen itu pun sebenarnya, lanjut dia, sudah diserahkan kepada KPK.
"Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan Bapak Lukas Enembe kepada pihak KPK. Dan berharap ada satu solusi penyelesaian masalah kesehatan," ucap Taufan.
Baca Juga:
AHY Sebut Lukas Enembe 4 Kali Terkena Strok
Taufan mengatakan, ada banyak massa pendukung dan warga di depan kediaman pribadi Lukas Enembe.
Perwakilan massa sempat menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang menjerat Lukas Enembe.
“Saya merespons, saya menegaskan, Komnas HAM tidak bisa masuk ke ranah hukum karena itu wewenang lembaga lain. Tetapi menyangkut aspirasi bapak ibu semua, menyangkut kesehatan Bapak Lukas Enembe, kami akan sampaikan ke para pihak, KPK, pemerintah dan lain-lain,” tuturnya.
Lukas Enembe kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas Enembe juga telah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit. (Knu)
Baca Juga:
Curiga Penetapan Tersangka Bermuatan Politis, AHY Tidak Pecat Lukas Enembe dari Demokrat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
