KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua pada era Gubernur Lukas Enembe.

Terbaru, penyidik KPK menelusuri aliran dana senilai Rp 1,2 triliun dengan memeriksa dua saksi pada Kamis (16/10), yakni Selvi Purnama Sari, pramugari lepas RDG Airlines, dan Marwan Suminta, wiraswasta yang diketahui sebagai penjaga kos Wisma Feris di Bogor.

“Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, penyidik mendalami penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana operasional di Papua, termasuk penggunaan uang tersebut untuk pembelian aset di sejumlah tempat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).

Baca juga:

KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe

Selain dua saksi tersebut, KPK juga memanggil Tamara Anggraeni, Cabin Manager RDG Airlines. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk saksi atas nama TA, Cabin Manager RDG Airlines, tidak hadir. Kami akan cek apakah ada surat permohonan penjadwalan ulang atau tidak. Jika masih dibutuhkan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, serta Lukas Enembe (almarhum) sebagai Gubernur Papua, sebagai tersangka.

Selain memeriksa saksi dari pihak maskapai, KPK juga memeriksa Willie Taruna (WT), penyedia jasa money changer di Jakarta, untuk menelusuri upaya pengembalian kerugian negara.

Baca juga:

KPK Segera Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha penerbangan pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI), terkait dugaan pembelian private jet menggunakan uang hasil korupsi dana operasional tersebut.

Budi menegaskan, meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia dan status hukumnya gugur, KPK tetap berupaya melakukan perampasan aset guna memulihkan kerugian keuangan negara.

“Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jika dikonversi, nilai tersebut dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan seperti sekolah, atau fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di Papua. Tentu akan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana,” pungkas Budi. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi # Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan