Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 September 2022
Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

Ilustrasi - Komisioner Komnas HAM Choerul Anam saat bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura. (ANTARA/Evarukdijati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM membeberkan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan oknum prajurit di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Komnas HAM menduga ada tindakan pelanggaran dalam kasus kasus tersebut.

"Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9).

Baca Juga:

Dipimpin Anggota TNI, 12 Orang Terlibat Pembunuhan 4 Warga di Timika

Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus mutilasi warga Papua.

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua.

Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban.

"Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa 19 orang saksi," ujar Beka.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron.

"Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," ujar Beka.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Panglima TNI Turun Tangan dalam Kasus Pembunuhan 4 Warga Timika

Sementara itu, proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD, tersangka pembunuhan disertai mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua beberapa waktu lalu, telah selesai.

Enam tersangka dalam kasus ini adalah Mayor Inf HFD; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM.

Berkas perkara Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiil. Selanjutnya, akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar.

Sedangkan perkara Kapten Inf DK dan 4 lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara.

Lalu direncanakan pada Rabu, 21 September 2022 akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penelitian syarat formil dan materiil. Selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.

Saat ini, tiga orang tersangka, yakni Mayor Inf HFD, Pratu RAS, Pratu RPC berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Jayapura.

Sementara tiga lainnya yakni Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu ROM berada di Subdenpom Timika.

Keenam tersangka itu dijerat pasal berlapis.

Untuk Mayor Inf HFD disangkakan pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo 148 KUHPM.

Sedangkan lima tersangka Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RPC, Pratu RAS, Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain enam orang anggota TNI, dalam kasus ini Polres Mimika telah menetapkan tiga orang warga sipil sebagai tersangka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI

#Komnas HAM #Pembunuhan #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Indonesia
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
TNI AL bersama tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan Polri terus berupaya memacu waktu untuk menemukan 19 prajurit yang masih hilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Bagikan