Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 September 2022
Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

Ilustrasi - Komisioner Komnas HAM Choerul Anam saat bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura. (ANTARA/Evarukdijati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM membeberkan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan oknum prajurit di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Komnas HAM menduga ada tindakan pelanggaran dalam kasus kasus tersebut.

"Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9).

Baca Juga:

Dipimpin Anggota TNI, 12 Orang Terlibat Pembunuhan 4 Warga di Timika

Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus mutilasi warga Papua.

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua.

Mereka yang dimintai keterangan mulai penyidik dari polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban.

"Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa 19 orang saksi," ujar Beka.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri atas anggota TNI dan pelaku sipil. Saat ini satu orang pelaku juga masih jadi buron.

"Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," ujar Beka.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Panglima TNI Turun Tangan dalam Kasus Pembunuhan 4 Warga Timika

Sementara itu, proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD, tersangka pembunuhan disertai mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua beberapa waktu lalu, telah selesai.

Enam tersangka dalam kasus ini adalah Mayor Inf HFD; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM.

Berkas perkara Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiil. Selanjutnya, akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar.

Sedangkan perkara Kapten Inf DK dan 4 lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara.

Lalu direncanakan pada Rabu, 21 September 2022 akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penelitian syarat formil dan materiil. Selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.

Saat ini, tiga orang tersangka, yakni Mayor Inf HFD, Pratu RAS, Pratu RPC berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Jayapura.

Sementara tiga lainnya yakni Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu ROM berada di Subdenpom Timika.

Keenam tersangka itu dijerat pasal berlapis.

Untuk Mayor Inf HFD disangkakan pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo 148 KUHPM.

Sedangkan lima tersangka Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RPC, Pratu RAS, Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain enam orang anggota TNI, dalam kasus ini Polres Mimika telah menetapkan tiga orang warga sipil sebagai tersangka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI

#Komnas HAM #Pembunuhan #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Bagikan