Jokowi Perintahkan Panglima TNI Turun Tangan dalam Kasus Pembunuhan 4 Warga Timika
 Zulfikar Sy - Rabu, 31 Agustus 2022
Zulfikar Sy - Rabu, 31 Agustus 2022 
                Tangkapan layar - Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
MerahPutih.com - Polda Papua terus melakukan pengusutan terhadap kasus pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika. Dari pemeriksaan terungkap, pelaku pembunuhan dilakukan oleh 10 orang termasuk enam anggota TNI-AD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dibarengi mutilasi warga sipil tersebut.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI
Jokowi mengatakan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.
"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya, dikutip Antara.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo pada kesempatan sebelumnya menyatakan, sebanyak enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra, Senin (29/8).
Baca Juga:
Sanksi Tegas Menanti 6 Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika
Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian.
Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan warga sipil itu. Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu. (*)
Baca Juga:
DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan
Bagikan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
 
                      Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
 
                      Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
 
                      Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
 
                      Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
 
                      Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
 
                      Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
 
                      




