DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan


Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan oranye saat rekonstruksi di rumah pribadi Saguling, Jakarta Selatan, Selasa. (30/8/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi itu digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan di jalan Saguling III.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman berharap rekonstruksi tersebut mengedepankan asas traparansi. Terlebih, kasus kematian Brigadir J mendapat sorotan publik.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol saat Rekonstruksi
"Itu bagian dari proses penyidikan. Kita tentu hormati sikap Kapolri yang mengedepankan transparansi, orang bisa lihat semua. Media bisa akses, tentu itu melengkapi berkas yang hampir P21," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (30/8).
Habiburokhman meyakini, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo akan segera diselesaikan atau P21. Sehingga Ferdy Sambo dkk dapat segera menjalani persidangan.
"Saya pikir minggu ini sudah P21, penyerahan tahap dua," ujarnya.
Baca Juga:
Pengacara Brigadir J Kecewa Tidak Diperbolehkan Ikuti Proses Rekonstruksi
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
