Sanksi Tegas Menanti 6 Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika
 Andika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022
Andika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022 
                Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna. ANTARA/HO/Dispenad (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
MerahPutih.com - Enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, langsung ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Baca Juga
6 Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Mutilasi Warga Sipil Timika Ditahan
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin (29/8) hingga 17 September 2022," kata Tatang di Jakarta, Selasa (30/8)
Kadispenad menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Terhadap kasus itu, tegas Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
TNI AU Segera Resmikan Skadron Pendidikan Pesawat Terbang Tanpa Awak
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu di tangkap di lokasi berbeda.
Selain ketiga pelaku juga ada dugaan keterlibatan anggota TNI-AD yang kasusnya diserahkan ke Pomdam Cenderawasih.
Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainn-nya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," ujarnya. (*)
Baca Juga
TNI Gelar Acara Bakar Batu dan Berbagi Sembako di Distrik Tima
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
 
                      Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
 
                      Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
 
                      DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
 
                      Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
 
                      TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
 
                      Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
 
                      Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
 
                      Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
 
                      Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
 
                      




