Sanksi Tegas Menanti 6 Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna. ANTARA/HO/Dispenad (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
MerahPutih.com - Enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, langsung ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Baca Juga
6 Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Mutilasi Warga Sipil Timika Ditahan
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin (29/8) hingga 17 September 2022," kata Tatang di Jakarta, Selasa (30/8)
Kadispenad menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Terhadap kasus itu, tegas Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
TNI AU Segera Resmikan Skadron Pendidikan Pesawat Terbang Tanpa Awak
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu di tangkap di lokasi berbeda.
Selain ketiga pelaku juga ada dugaan keterlibatan anggota TNI-AD yang kasusnya diserahkan ke Pomdam Cenderawasih.
Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainn-nya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," ujarnya. (*)
Baca Juga
TNI Gelar Acara Bakar Batu dan Berbagi Sembako di Distrik Tima
Bagikan
Berita Terkait
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235