Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang

Mobil milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang dirusak WNA China yang sempat bersitegang dengan sejumlah anggota TNI di Ketapang, Kalbar, Minggu (14/12). ANTARA/HO -PT SRM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, merespons keras insiden memprihatinkan yang melibatkan belasan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Ketapang.

Krisantus telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pekerja asing di wilayah tersebut.

"Tidak ada pembenaran untuk tenaga kerja asing yang berbuat seenaknya saat bekerja di Indonesia, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap anggota TNI oleh 15 warga negara asing asal Beijing di Kabupaten Ketapang," kata Krisantus dikutip Antara, Rabu (17/12).

Baca juga:

Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028

Kronologi Penyerangan di Kawasan Perusahaan

Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12). Insiden bermula ketika empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD sedang memantau aktivitas drone yang dianggap mencurigakan.

Namun, saat proses pengecekan, situasi memanas ketika 11 warga negara asing lainnya datang menyusul dan melakukan serangan anarkis menggunakan senjata tajam, airsoft gun, hingga alat kejut listrik terhadap petugas.

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menyatakan bahwa prajurit di lapangan telah berupaya melakukan langkah taktis guna meredam eskalasi konflik. Meski berhasil menghindari bentrokan yang lebih fatal, sejumlah aset perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan akibat amuk massa WNA tersebut.

Audit Legalitas dan Sanksi Deportasi

Baca juga:

Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati aparat negara.

Selain menuntut proses hukum pidana, Krisantus juga mendesak pemeriksaan mendalam terhadap dokumen keimigrasian para pelaku. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau perilaku agresif yang mengancam stabilitas, tindakan tegas berupa pemulangan paksa akan diambil.

"Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI sebagai alat negara," tuturnya.

#TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
TNI AU meresmikan Skuadron Udara 18 di Lanud Halim Perdanakusuma sebagai rumah baru enam pesawat Falcon 8X untuk mendukung penerbangan VIP dan VVIP kenegaraan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Bagikan