TNI AU Segera Resmikan Skadron Pendidikan Pesawat Terbang Tanpa Awak
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dan Komandan Pangkalan Angkatan Udara Adisutjipto Marsma TNI Azhar Aditama Djojosugito. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pesawat tanpa awak saat ini jadi sebuah alat utama sistem senjata (alutsista) yang bisa diandalkan dalam medan peperangan.
TNI Angkatan Udara terus melakukan berbagai upaya menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pesawat nirawak tersebut mulai pilot dan sekolah sebagai lembaga pendidikannya.
Baca Juga:
Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung
TNI AU siap meresmikan Skadron Pendidikan (Skadik) 103 yang bertugas melaksanakan pendidikan pesawat terbang tanpa awak di Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada tahun 2022.
"Jelas tahun ini. Mungkin (diresmikan) dalam hitungan bulan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah di Kota Yogyakarta, Jumat (26/8).
Peresmian Skadik 103 hanya menunggu ketersediaan waktu dan keputusan dari Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Azhar Aditama Djojosugito menjelaskan meskipun belum diresmikan, saat ini pendidikan di Skadik 103 sudah memasuki angkatan keenam.
"Artinya, kami menyiapkan secara sumber daya manusianya, terutama ground school-nya (pendidikan bina kelas), kami siapkan di sini. Nah, praktiknya nanti di Skadron Udara 51 Pontianak," kata Azhar.
Ke depannya, jelas Azhar, pendidikan penerbang tanpa awak pesawat itu akan dimulai dengan pelatihan dasar di Skadik 103, sedangkan pelatihan lanjut dilakukan di Skadron Udara 51 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Azhar menambahkan, latar belakang pembentukan Skadik 103 adalah wujud kesiapan TNI AU untuk selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
"Artinya, mungkin 20 tahun kemarin belum ada pesawat tanpa awak, tapi sekarang sebuah keniscayaan bahwa teknologi harus kita adopsi," ujarnya. (*)
Baca Juga:
MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim