TNI AU Segera Resmikan Skadron Pendidikan Pesawat Terbang Tanpa Awak


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dan Komandan Pangkalan Angkatan Udara Adisutjipto Marsma TNI Azhar Aditama Djojosugito. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pesawat tanpa awak saat ini jadi sebuah alat utama sistem senjata (alutsista) yang bisa diandalkan dalam medan peperangan.
TNI Angkatan Udara terus melakukan berbagai upaya menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pesawat nirawak tersebut mulai pilot dan sekolah sebagai lembaga pendidikannya.
Baca Juga:
Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung
TNI AU siap meresmikan Skadron Pendidikan (Skadik) 103 yang bertugas melaksanakan pendidikan pesawat terbang tanpa awak di Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada tahun 2022.
"Jelas tahun ini. Mungkin (diresmikan) dalam hitungan bulan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah di Kota Yogyakarta, Jumat (26/8).
Peresmian Skadik 103 hanya menunggu ketersediaan waktu dan keputusan dari Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Azhar Aditama Djojosugito menjelaskan meskipun belum diresmikan, saat ini pendidikan di Skadik 103 sudah memasuki angkatan keenam.
"Artinya, kami menyiapkan secara sumber daya manusianya, terutama ground school-nya (pendidikan bina kelas), kami siapkan di sini. Nah, praktiknya nanti di Skadron Udara 51 Pontianak," kata Azhar.
Ke depannya, jelas Azhar, pendidikan penerbang tanpa awak pesawat itu akan dimulai dengan pelatihan dasar di Skadik 103, sedangkan pelatihan lanjut dilakukan di Skadron Udara 51 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Azhar menambahkan, latar belakang pembentukan Skadik 103 adalah wujud kesiapan TNI AU untuk selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
"Artinya, mungkin 20 tahun kemarin belum ada pesawat tanpa awak, tapi sekarang sebuah keniscayaan bahwa teknologi harus kita adopsi," ujarnya. (*)
Baca Juga:
MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
