MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 13 Agustus 2022
MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang diwacanakan menempatkan perwira aktif di berbagai jabatan sipil

Menanggapinya, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengkritik wacana tersebut, karena dinilai sebagai langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI.

Baca Juga:

TNI AD Sebut Video Berisi Suara Serda Ucok Terkait Kasus Brigadir J Hoaks

Dia menjelaskan, salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi.

"Bahkan ini akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban oleh militer, apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri, dan siber semakin nyata," kata Syarief Hasan, dikutip dari Antara, Sabtu (13/8).

Dia mengkritik wacana revisi UU TNI yang membuka ruang penempatan pejabat militer aktif di berbagai institusi kementerian/ lembaga maupun institusi sosial politik lainnya.

Menurut dia, wacana tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi TNI, bahkan kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI sehingga dikhawatirkan akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.

"Peran dan fungsi TNI harus dipertajam/diperkuat. Kita semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal," ujarnya.

Menurut dia, hal yang terpenting adalah penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga energi militer harus difokuskan sepenuhnya, jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik.

Baca Juga:

TNI AL Dapatkan Tambahan Satu KRI Jenis Angkut Tank

Karena itu dia menilai, wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tidak kontekstual. Menurut dia, isu strategis yang harus didorong adalah pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF), kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan wilayah NKRI terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perang asimetris.

"Saya mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI, tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik," tuturnya.

Syarief mengatakan, revisi UU TNI dengan maksud menempatkan perwira aktif di institusi kementerian/ lembaga sipil adalah langkah mundur yang harus ditolak. Dia mengaku bersyukur Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU TNI.

Selain itu dia menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan terdapat banyak Perwira Tinggi yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, namun memiliki ruang sempit sehingga tidak memiliki jabatan dan jenjang yang terbatas.

"Masalah itu yang harus diselesaikan di intern TNI AD bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau mencederai semangat reformasi yang digagas TNI AD sejak era reformasi antara lain oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.

Syarief menilai apabila perwira TNI AD yang masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil/ politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur UU TNI, bukan dengan merevisi UU tersebut. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] TNI Lakukan Serangan Roket dan Rudal ke Malaysia

#MPR RI #Kemenko Marves #Luhut Panjaitan #Syarief Hasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan