Dipimpin Anggota TNI, 12 Orang Terlibat Pembunuhan 4 Warga di Timika
 Zulfikar Sy - Rabu, 07 September 2022
Zulfikar Sy - Rabu, 07 September 2022 
                Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Polisi terus membuat terang kasus pembunuhan empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut melibatkan anggota TNI.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, ada 12 orang terlibat dalam rencana pembunuhan dibarengi dengan mutilasi tersebut.
"Memang rencana pembunuhan sebelum eksekusi dilakukan 12 orang termasuk delapan anggota TNI AD di kawasan SP 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 20 Agustus lalu. Di SP 1 ada tiga tempat kejadian perkara," kata dia, di Jayapura, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Komnas HAM Papua Minta Kasus Pembunuhan 4 Warga Libatkan TNI Diusut Tuntas
Ia mengatakan, dari keterangan para saksi saat rekonstruksi yang dilaksanakan di Timika, Sabtu (3/9), terungkap rencana pembunuhan dipimpin tersangka yang adalah anggota TNI AD sedangkan sasaran korbannya ditentukan oleh RMH, yang hingga kini masih buron dan masuk dalam DPO.
Dalam rekonstruksi nampak peran masing-masing pelaku dalam insiden pembunuhan yang dilakukan dengan cara memutilasi tubuh korban yang dimasukkan ke dalam enam karung berbeda yakni empat karung berisi tubuh korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban.
"Jasad korban dibuang di sungai yang ada di sekitar Pigapu dan jasad bagian badan ditemukan pada 22 Agustus namun karung berisi kaki dan kepala hingga kini belum ditemukan," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Turun Tangan dalam Kasus Pembunuhan 4 Warga Timika
Ia katakan, keempat jasad korban hingga kini masih disimpan di RSUD Timika dan masih ada satu jasad yang menunggu hasil identifikasi yang dilakukan laboratorium forensik Polda Papua.
Tiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Arnold Lokbere.
Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu adalah Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. (*)
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI
Bagikan
Berita Terkait
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
 
                      Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
 
                      Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
 
                      Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
 
                      Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
 
                      Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
 
                      Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
 
                      Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
 
                      




