Dipimpin Anggota TNI, 12 Orang Terlibat Pembunuhan 4 Warga di Timika
Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Polisi terus membuat terang kasus pembunuhan empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut melibatkan anggota TNI.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, ada 12 orang terlibat dalam rencana pembunuhan dibarengi dengan mutilasi tersebut.
"Memang rencana pembunuhan sebelum eksekusi dilakukan 12 orang termasuk delapan anggota TNI AD di kawasan SP 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 20 Agustus lalu. Di SP 1 ada tiga tempat kejadian perkara," kata dia, di Jayapura, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Komnas HAM Papua Minta Kasus Pembunuhan 4 Warga Libatkan TNI Diusut Tuntas
Ia mengatakan, dari keterangan para saksi saat rekonstruksi yang dilaksanakan di Timika, Sabtu (3/9), terungkap rencana pembunuhan dipimpin tersangka yang adalah anggota TNI AD sedangkan sasaran korbannya ditentukan oleh RMH, yang hingga kini masih buron dan masuk dalam DPO.
Dalam rekonstruksi nampak peran masing-masing pelaku dalam insiden pembunuhan yang dilakukan dengan cara memutilasi tubuh korban yang dimasukkan ke dalam enam karung berbeda yakni empat karung berisi tubuh korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban.
"Jasad korban dibuang di sungai yang ada di sekitar Pigapu dan jasad bagian badan ditemukan pada 22 Agustus namun karung berisi kaki dan kepala hingga kini belum ditemukan," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Turun Tangan dalam Kasus Pembunuhan 4 Warga Timika
Ia katakan, keempat jasad korban hingga kini masih disimpan di RSUD Timika dan masih ada satu jasad yang menunggu hasil identifikasi yang dilakukan laboratorium forensik Polda Papua.
Tiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Arnold Lokbere.
Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu adalah Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. (*)
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan 4 Warga Timika Berjumlah 10 Orang, 6 di Antaranya Anggota TNI
Bagikan
Berita Terkait
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa