Merah putih.com - Fiilm dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi sorotan publik belakangan ini. Khsusunya soal pembangunan di wilayah Papua.
Aktivis masyarakat sipil sekaligus Ketua Umum Perkumpulan ZARKA (Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan), Teuku Z. Arifin menilai, pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Menurut Arifin, sangat tidak tepat apabila proyek pangan dan energi di Papua langsung diberi label sebagai bentuk “kolonialisme” tanpa membedah secara proporsional tujuan, dasar kebijakan, kebutuhan nasional, serta tantangan faktual yang dihadapi pemerintah di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa Papua bukan hanya ruang ekologis dan kultural, tetapi juga bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata, baik melalui pembangunan jalan, pelabuhan, listrik, sistem pertanian, fasilitas publik, pengamanan wilayah, maupun pendampingan masyarakat.
“Logikanya harus adil. Ketika negara tidak hadir di Papua, negara dituduh abai. Tetapi ketika negara hadir membangun infrastruktur, pangan, energi, dan pengamanan, negara dituduh menjajah. Ini cara pandang yang tidak seimbang. Yang perlu dikritisi adalah tata kelola dan pelaksanaannya, bukan serta-merta menolak kehadiran negara,” ujar Arifin di Jakarta, Minggu (31/5).
Baca juga:
Ia menilai, narasi yang terlalu menyudutkan negara dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, terutama apabila TNI AD digambarkan hanya sebagai alat intimidasi.
Padahal, kata Arifin, TNI AD memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta mendukung stabilitas nasional.
Dalam konteks Papua, kehadiran TNI AD juga harus dilihat dari fungsi pembinaan teritorial, pengamanan wilayah perbatasan, pendampingan masyarakat, dukungan logistik, pengamanan objek strategis, serta kontribusi dalam program ketahanan pangan.
Arifin memberikan apresiasi kepada prajurit TNI AD yang bertugas di Papua. Menurutnya, para prajurit bekerja dalam kondisi geografis dan sosial yang tidak mudah, menghadapi medan yang berat, keterbatasan akses, tantangan keamanan, serta kompleksitas hubungan antara pembangunan, masyarakat adat, dan kepentingan nasional.
Karena itu, ia menilai tidak adil apabila pengabdian TNI AD hanya dipotret melalui narasi tunggal yang menempatkan mereka sebagai pihak yang berhadapan dengan rakyat.
Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi delegitimasi terhadap institusi negara,
tegasnya.
Arifin juga menyoroti bahwa program ketahanan pangan di Papua, khususnya di kawasan Merauke dan Papua Selatan, lahir dari kebutuhan strategis Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan dan energi.
Baca juga:
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng di Perpanjang Sampai Juni, Bantu Stabilisasi Harga
Menurutnya, di tengah ketidakpastian global, konflik geopolitik, perubahan iklim, dan ancaman krisis pangan dunia, negara wajib memiliki keberanian membangun basis produksi pangan nasional.
Oleh sebab itu, setiap langkah pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan harus dikawal secara kritis, tetapi tidak boleh langsung ditolak dengan stigma politik yang berlebihan.
Ia menyatakan, Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk ratusan juta jiwa tidak mungkin terus bergantung pada impor pangan.
Negara membutuhkan lahan produksi, sistem irigasi, teknologi pertanian, tenaga kerja, infrastruktur pendukung, serta keamanan wilayah agar program ketahanan pangan dapat berjalan.
Dalam konteks tersebut, Papua memiliki posisi strategis karena luas wilayah dan potensi sumber dayanya. Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan yang adil, partisipatif, dan menghormati hak masyarakat adat.
Meski demikian, Arifin menegaskan bahwa dukungan terhadap negara dan TNI AD bukan berarti mengabaikan hak masyarakat adat Papua.
Ia menilai, pemerintah tetap wajib memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, konsultasi yang bermakna, perlindungan lingkungan hidup, pemetaan hak ulayat, kompensasi yang adil, serta pelibatan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penonton di tanah sendiri.
Papua harus dibangun dengan hati, hukum, dan keadilan. Hak masyarakat adat wajib dihormati, lingkungan wajib dijaga, tetapi kedaulatan negara juga wajib dipertahankan.TNI AD adalah alat negara yang bertugas menjaga keutuhan bangsa,
jelas dia. (Knu)

