Koalisi PKS, NasDem dan Demokrat Tidak Saling Memaksa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Januari 2023
Koalisi PKS, NasDem dan Demokrat Tidak Saling Memaksa

Surat suara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peta koalisi antar parpol jelang Pemilu 2024 mulai terlihat. Beberapa partai politik telah mengungkapkan calon jagoannya.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengungkap optimisme koalisi yang akan dibentuk PKS bersama partai-partai calon mitra koalisi, khususnya Demokrat dan NasDem.

Baca Juga:

Tidak Gentar Deklarasi di Kandang Banteng, Relawan Anies: Bagian dari Demokrasi

Ia menuturkan, penjajakan koalisi yang dibangun oleh PKS bersama Nasdem dan Demokrat mengedepankan equal partnership. Lalu antar partai tak saling memaksa, serta saling menghormati mekanisme internal masing-masing partai.

"Sehingga kami yakin Koalisi Perubahan yang akan terbentuk nantinya akan solid," ungkap Muzzammil, Rabu (18/1).

Muzzammil mengajak dua partai sebagai calon mitra koalisi PKS, yaitu Nasdem dan Demokrat untuk banyak mendengar aspirasi publik tentang pasangan Capres-Cawapres yang terbaik.

Saat ini, klaim ia, adalah momentum yang tepat bagi PKS, Nasdem, dan Demokrat untuk banyak mendengarkan aspirasi publik tentang pasangan Capres-Cawapres yang terkuat.

"Sehingga pasangan Capres-Cawapres yang akan dideklarasikan adalah yang terbaik sesuai harapan publik untuk Indonesia yang lebih baik," jelas Muzzammil.

Muzzammil memandang positif kesepahaman bersama antara NasDem dan Demokrat bahwa Anies Baswedan sebagai salah satu Capres harapan terkuat publik.

"Kami yakin persoalan perbedaan Cawapres akan mampu dibicarakan dengan hati lapang dan pikiran negarawan demi kemaslahatan besar untuk bangsa dan negara ke depan," tegas Muzzammil. (Knu)

Baca Juga:

NasDem Diminta Tidak Asal Sebut Nama Cawapres Anies Tanpa Melalui Tim

#Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan