NasDem Diminta Tidak Asal Sebut Nama Cawapres Anies Tanpa Melalui Tim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 14 Januari 2023
NasDem Diminta Tidak Asal Sebut Nama Cawapres Anies Tanpa Melalui Tim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi mengusulkan dua nama lagi dari kalangan NU untuk mendampingi Anies Baswedan.

Dua nama tersebut merupakan kader NU yang juga putri Presiden ke-5 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Yenny Wahid hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi cawapres Anies.

Baca Juga:

Demokrat Makin Mantap Bersama NasDem dan PKS di 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik Partai NasDem mengusulkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.

"Kami hormati usulan NasDem. Namun, sebagai sahabat kami sarankan agar NasDem secara resmi menyampaikannya di tim kecil untuk dibahas secara bersama sama dengan PKS dan Demokrat," kata Kholid kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Kholid mengimbau agar NasDem segera membawa nama-nama tersebut untuk dibahas bersama dengan PKS dan Demokrat.

"Kita bawa diskusinya dengan asyik, nyaman dan mengedepankan kebersamaan. Tentu dengan basis rasionalitas dan objektivitas," ujarnya.

Kholid menyebut, sosok cawapres Anies nantinya harus bisa membawa kemenangan dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Pertama kapasitas menangnya paling tinggi, kedua kapasitas memimpin baik, ketiga kapasitas mempersatukan. Dan juga yang penting pandangan capresnya seperti apa," ujar Kholid. (Pon)

Baca Juga:

Reaksi AHY Diancam NasDem Gegara Ribut Bakal Cawapres Anies

#Pemilu #NasDem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan